Pertama di Sulut Salurkan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2024, Bukti Komitmen JG-KWL Soal Tata Kelola Keudes

0

indo-news.id,MINUT_Tata kelola keuangan desa pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawa kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, terus membaik.

Buktinya, Kabupaten Minahasa Utara adalah daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang telah menyalurkan dana desa tahap pertama di tahun 2024. Bahkan, menjadi Kabupaten ke 5 di Indonesia yang telah merealisasikan anggaran dana desa.

Hal tersebut disampaikan Bupati melalui Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Fredrik Tulengkey, Rabu 7 Februari 2024.

“Realisasi dana desa jika di tahun-tahun sebelumnya cair akhir Maret atau awal April, tahun 2024 sudah boleh dicairkan lebih awal. Hal ini karena bukti dari komitmen pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati terhadap tata kelola keuangan desa. Tak lupa juga, Sekda Novly Wowiling yang terus memberikan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pelayanan,” ujar Kadis Tulengkey didampingi Kabid Jerry Talumantak.

Berkat digitalisasi sistem keuangan desa berbasis online (Siskeudes Online) dan penerapan transaksi non-tunai pengelolaan keuangan desa, Kabupaten Minahasa Utara tahun 2024 menjadi salah satu daerah Pilot Project di Indonesia.

“Selain Dandes, Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa, tunjangan BPD dan Linmas. Kabupaten Minahasa Utara merupakan daerah Pilot Project penerapan transaksi non-tunai pengelolaan keuangan desa dan Kabupaten Minahasa Utara adalah yang pertama di Provinsi Sulawesi Utara,”ujarnya.

Kadis Fredrik Tulengkey, menambahkan Dinas PMD telah mengintegrasikan Siskeudes dengan Sistem Pengawasan Keuangan Desa pada Inspektorat.

“Pengintegrasian Siskeudes dan Siswakeudes merupakan yang pertama di Provinsi Sulawesi Utara. Sehingga, dampak dari itu, hasil monitoring atau MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabupaten Minahasa Utara meraih hasil 98,5 Persen atau yang terbaik di Provinsi Sulawesi Utara,” jelas Kadis sembari menyebut jika ini membuktikan keseriusan Pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan Dldesa yang lebih baik. (***)