Jadi Eks Koruptor, E2L Salahkan Almarhum SHS, TUUK : Pengecut

0

SULUT – Elly Engelbert Lasut atau kerap disapa E2L sempat terjerat kasus Korupsi Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2006-2008 pada 2010 silam.

Menurutnya, ia ‘dipidanakan’ usai menolak pinangan untuk mendampingi almarhum Sinyo Harry Sarundajang di Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara tahun 2010.

E2L blak-blakan menyampaikan ini dalam sebuah Podcast di kanal YouTube akun 0435 ID dalam video yang diunggah 22 Januari 2024.

Dalam podcast tersebut, Ia mengisahkan saat dirinya mendapatkan dorongan untuk maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Utara pada Pilkada 2010.

Kala itu dirinya mengakui mendapatkan tekanan lantaran harus melawan calon Gubernur petahana.

“Saya kemarin itu memang ada masalah, masalahnya, waktu saya mencalonkan diri, waktu itu berhadapan dengan pak Sarundajang, dan berkaitan dengan itu, saya melihat survei waktu itu begitu tinggi, jadi saya nda mau (papan 2), tetap musti calon Gubernur,” ujarnya.

Bermodalkan survei yang tinggi, Elly Engelbert Lasut memutuskan untuk maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Utara.

“Dengan dorongan hati yang tidak dibuat-buat, kemudian saya mengecek dukungan masyarakat ketika itu, saya kemudian merasa, mendapatkan gambaran, rupanya masyarakat sulut menginginkan saya menjadi pemimpin, jadi saya mendaftar,”kata dia.

Disaat itu, kata E2L pun mendapatkan tekanan, agar mau menjadi wakil dari Sinyo Harry Sarundajang yang saat itu berstatus sebagai petahana di Pilgub 2010.

“Waktu itu ada tekanan-tekanan, minta saya jadi wakil dari beliau itu (SHS), dengan segala macam tekanan, saya menolak, dan kemudian ya sudah, di TSK (tersangka) kan,” ungkapnya.

Pernyataan E2L tersebut ternyata memacu ‘adrenalin’ anggota DPRD Sulut Jems Tuuk yang terkenal dengan sifat kritisnya.

Jems Tuuk pun bereaksi dengan membuat surat terbuka untuk E2L terkait pernyataannya tersebut.Tuuk pun menyampaikan tujuh catatan.

1). E2L, Pengecut,

2). Tuduhan yang sangat menjijikan, provokative, asal bunyi, tidak bertanggung jawab kepada Bapak Alm. SHS, (salah satu Pemimpin Hebat di Sulut) dengan mengatakan bahwa karena tidak mengambil tawaran sebagai Wakil Gubernur maka E2L di bawa ke APH. E2L off side.

3. Terkait point 2, E2L dengan terang benderang menuduh APH dimanfaatkan oleh Alm, Dr. SHS. INI TUDUHAN YANG SANGAT SERIUS KEPADA APH DISULUT. E2L mulutmu Sangat berbahaya.

4. E2L, Memposisikan diri sebagai teraniaya akibat menolak menjadi Wakil Alm Dr. SHS, pada hal karena kasus Korupsi.

5. Point 3. E2L diproses hukum dan jadi tersangka, (masuk rumah tahanan negara untuk di didik menjadi warga negara yang baik) dan karena terbukti di Pengadilan, bukan karena menolak menjadi wakil Gubernur.

6. Sebagai mitra DPRD Propinsi selama 2 tahun, saya tidak menemukan negatif Karakter dari beliau sebagai Gubernur Sulut. Justru kesan saya beliau memiliki hati yang mulia dengan kepemimpinan yang bijaksana dan sangat mengasihi Rakyat Sulut. E2L tidak pandai menari menyalahkan lantai tidak rata.

7). Dr. SHS, Memiliki prestasi besar di Sulut dan E2L belum terlihat prestasi menyolok, kecuali prestasi sebagai Narapidana Korupsi.

Diakhir surat terbuka, Tuuk menyampaikan pesan buat Bapak E2L, mari berjuang dengan cara-cara elegan bukan dengan tuduhan yang tidak mendasar dan tidak ada bukti hukumnya.

Sekali lagi jangan menuduh APH kita dengan tuduhan yang tidak berdasar. Sejauh yang saya lihat, rasakan dan dengar bahwa APH kita bekerja Profesional. Catatan : E2L, mulutmu hatimau mu. Sangat Berbahaya. Terima kasih.