Pj Walikota Asripan Nani Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK dan Seminar Nasional di Jakarta Convention Center

0

JAKARTA – Penjabat (Pj) Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Seminar Nasional. Senin 8 Juli 2024, Cendrawasih Room – Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat.

Yusrin Mantali, S. Kom., Inspektur Daerah Kota Kotamobagu mengatakan Pj Wali Kota Kotamobagu, Bapak. Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., didampingi Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Bapak. Meiddy Makalalag, S.T., mengadiri kegiatan Penyampaian Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Pengelolaan Keuangan Negara dan Seminar Nasional, yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat.

“Kegiatan ini dihadiri langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak. Ir. H. Joko Widodo, Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, Ketua DPR – Ri, Ketua BPK – RI, Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA., Dr. (H.C) Puan Maharani., para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Gubernur, para Ketua DPRD Provinsi se – Indonesia, para Bupati dan Wali Kota serta Ketua DRD Kabupaten / Kota se – Indonesia ungkap Yusrin.

Sementara itu Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo menyampaikan penghargaan dan apresiasi serta terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan, BPK – RI, yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi Pemeriksaan, juga saya ingin menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan.

“Sudah sering saya sampaikan bahwa WTP bukan Prestasi, tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya, kewajiban menggunakan APBN secara baik, ini uang Rakyat, ini uang Negara. kita harus menyadari bahwa setiap Tahun pasti diaudit, pasti diperiksa. Jadi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik dan juga menjalankan APBN dan APBD secara baik, serta mempertanggungjawabkannya secara baik pula.(Syarip/*)