Konflik Dua Desa di Bolmong Berakhir, Warga Abak dan Bombanon Teken Deklarasi Damai
BOLMONG — Warga Desa Abak dan Desa Bombanon, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, sepakat mengakhiri pertikaian dan berkomitmen menjaga perdamaian. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Deklarasi Damai yang ditandatangani kedua pihak di Kantor Desa Abak, Selasa (3/11/2026) sore.
Deklarasi ini menjadi langkah bersama untuk mencegah konflik susulan sekaligus memulihkan hubungan sosial masyarakat setelah terjadinya pertikaian antarkedua desa.
Kegiatan yang dimulai pukul 16.15 WITA itu dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, serta Letda Inf Muslimin (Danramil 1303-04/Lolayan) yang mewakili Dandim 1303/Bolmong. Hadir pula unsur pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, kepolisian, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sekitar 100 warga dari kedua desa.
Upaya menjaga keamanan juga melibatkan 35 personel TNI, 50 personel Polres Kotamobagu, serta 30 personel Brimob Inuai. Dalam deklarasi tersebut, kedua pihak menyepakati penghentian seluruh bentuk pertikaian, tidak mengulangi keributan, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara hukum kepada aparat berwenang.
Pemerintah Desa Abak dan Bombanon juga menyatakan kesanggupan menyosialisasikan kesepakatan kepada seluruh warga serta mengambil langkah pencegahan apabila kembali terjadi gangguan keamanan.
Sejumlah langkah konkret turut disepakati, antara lain pemasangan kamera pengawas (CCTV) di perbatasan desa, penertiban knalpot bising, koordinasi penghentian penjualan minuman keras, serta pengumpulan senjata api dan senjata tajam kepada pemerintah desa dalam waktu satu minggu. Pemerintah terkait juga diharapkan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.
Danramil 1303-04/Lolayan Letda Inf Muslimin menegaskan bahwa perdamaian harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan berhenti pada seremoni deklarasi. “Seluruh masyarakat harus ikut menjaga kesepakatan ini. Jangan lagi ada tindakan yang memicu pertikaian. Kedepankan komunikasi, saling menghormati, dan percayakan penyelesaian persoalan hukum kepada pihak berwenang. TNI melalui Babinsa siap mendukung terciptanya keamanan di wilayah,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Manashe Lomo, S.H., M.I.P., menekankan pentingnya menjaga persaudaraan setelah kesepakatan tercapai. “Perdamaian adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga persatuan, hilangkan permusuhan, dan bangun kembali kebersamaan demi keamanan serta masa depan generasi di kedua desa,” tegasnya.
Penandatanganan deklarasi berlangsung lancar. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 17.45 WITA dalam keadaan aman dan tertib.(Farisa)