Kejati Sulut Tembus Puncak Nasional Penyerapan Anggaran Pidsus, Plt Kajati Hadiri Monev Daring

0

KOTAMOBAGU, – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) kembali mencatat capaian luar biasa dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum sekaligus akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Capaian istimewa ini terungkap dalam kegiatan monitoring dan evaluasi nasional yang diikuti langsung oleh pimpinan Kejati Sulut saat sedang menjalani rangkaian kunjungan kerja di wilayah Kota Kotamobagu.

Rangkaian kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/11/2026). Dr. H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejati Sulut, tidak mengabaikan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) meskipun sedang berada di luar kantor pusat Kejati Sulut.

Komitmen pimpinan itu dibuktikan dengan kehadiran Plt Kajati Sulut dalam Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara serta Penyerapan Anggaran Bidang Pidsus Kejati se-Indonesia. Kegiatan berskala nasional tersebut diselenggarakan secara daring menggunakan Zoom Meeting, dari Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu disela sela kunjungan kerja Belia.

Kegiatan monev nasional ini diselenggarakan untuk dua fokus utama, yaitu memastikan seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus di tiap kejaksaan daerah berjalan sesuai aturan hukum, serta mengukur tingkat efektivitas program kerja dan realisasi penyerapan anggaran yang telah diberikan oleh negara kepada institusi kejaksaan.

Hasil evaluasi yang dipaparkan dalam rapat daring menyebutkan bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut berhasil menempati peringkat pertama secara nasional untuk capaian penyerapan anggaran, dengan persentase realisasi mencapai 73,69 persen. Angka ini menjadi kabar positif tersendiri bagi institusi kejaksaan di Sulawesi Utara.

Pencapaian persentase penyerapan anggaran tersebut bukan sekadar angka statistik. Capaian ini menjadi indikator bahwa program kerja Bidang Pidsus Kejati Sulut dapat berjalan secara efektif, sekaligus membuktikan keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga disiplin serta akuntabilitas setiap rupiah anggaran negara yang digunakan untuk menjalankan tugas penegakan hukum. “Capaian penyerapan anggaran 73,69 persen dan peringkat pertama nasional ini tidak boleh membuat kita lengah. Kami memahami bahwa penyerapan anggaran yang tinggi harus sejalan dengan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus. Jangan sampai dana sudah terserap, namun penanganan perkara tidak tuntas atau keluar dari koridor hukum. Inilah yang menjadi perhatian utama kami, bahwa keseimbangan antara realisasi anggaran dan mutu penegakan hukum harus dijaga secara konsisten,” ujar Ferry Taslim.

Dalam keikutsertaannya di rapat monev daring dari Kantor Kejari Kotamobagu, Plt Kajati Sulut didampingi oleh sejumlah pejabat penting. Di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Tasjrifin, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulut Kusbiantoro, S.Sos., S.H., M.H., Kasi II Intelijen Kejati Sulut Alkaf, S.H., M.H., beserta para pejabat utama Kejari Kotamobagu.

Plt Kajati Sulut menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi merupakan fondasi utama untuk membangun kinerja institusi kejaksaan yang profesional dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa target kinerja tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian angka semata, melainkan harus menjamin setiap proses penanganan perkara dilakukan cermat, terukur, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. “Pengawasan dan evaluasi adalah pondasi. Angka capaian tanpa kualitas penanganan perkara tidak ada artinya,” tegas Ferry.

Langkah Plt Kajati Sulut yang tetap menyempatkan diri mengikuti evaluasi tingkat nasional di tengah padatnya jadwal kunjungan kerja ke Kotamobagu juga menyampaikan pesan penting. Hal ini menunjukkan betapa besarnya nilai konsistensi pimpinan dalam terus mengawal pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh bidang yang ada di lingkungan Kejati Sulut.

Peringkat pertama nasional penyerapan anggaran 73,69 persen ini diharapkan dapat menjadi dorongan motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Sulut. Seluruh petugas diharapkan mampu menjaga bahkan meningkatkan kualitas kinerja, mempertahankan integritas, serta terus mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan prinsip transparan dan akuntabel.

Kejati Sulut menegaskan akan terus menjalankan sistem pengawasan berkelanjutan dan evaluasi yang terukur ke depannya. Komitmen ini diarahkan untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, sehingga seluruh layanan dan kerja institusi kejaksaan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.(Didi)