Hengky Honandar Terima Laporan BPK yang Menjadi Dasar Perbaikan Pengelolaan Aset Daerah Kota Bitung

0

MANADO, Indo-news.id — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, menerima secara resmi hasil laporan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan aset daerah Pemerintah Kota Bitung untuk periode tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.

Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, bertempat di Kantor BPK Sulawesi Utara, Manado, Selasa (13/1/2026).

Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK Sulawesi Utara ini difokuskan pada manajemen aset daerah, khususnya Barang Milik Daerah (BMD), dengan tujuan menilai sejauh mana pengelolaan aset telah berjalan efektif, aman, serta memberikan manfaat optimal bagi pemerintah daerah dan masyarakat. 

Dalam penjelasannya, Bombit Agus Mulyo menyampaikan bahwa pemeriksaan ini tidak semata-mata menilai kepatuhan administratif, tetapi juga melihat aspek tata kelola dan keberlanjutan pengelolaan aset.

Menurut Bombit, hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bitung. 

Salah satu poin utama adalah digitalisasi penatausahaan aset, termasuk pencatatan, pengamanan, dan pemanfaatan BMD yang dinilai belum sepenuhnya mendukung terwujudnya manajemen aset yang efektif, efisien, dan terintegrasi. 

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi optimalisasi pemanfaatan aset daerah dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan.

“Pemeriksaan kinerja ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh mengenai permasalahan yang masih dihadapi dalam pengelolaan aset daerah, terutama terkait sistem digitalisasi, pengamanan, dan pemanfaatan Barang Milik Daerah,” ujar Bombit Agus Mulyo dalam kesempatan tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE menyampaikan apresiasi kepada BPK Sulawesi Utara atas pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan secara profesional dan objektif. 

Hengky menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran Pemerintah Kota Bitung untuk melakukan pembenahan dan perbaikan ke depan.

Ia menilai rekomendasi BPK sebagai panduan strategis untuk memperkuat tata kelola aset daerah, khususnya dalam mendorong percepatan digitalisasi dan peningkatan kapasitas aparatur pengelola aset. 

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK, karena pengelolaan aset yang baik merupakan fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” kata Hengky Honandar.

Penyerahan laporan kinerja ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara BPK dan Pemerintah Kota Bitung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada hasil. 

Dengan pengelolaan aset yang tertib dan optimal, diharapkan aset daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung program pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bitung didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Ronald Gunawan Kansil SH, Inspektur Kota Bitung Henry Ray Suak, serta Sekretaris DPRD Kota Bitung Albert Sarese.