39 Tahun Berdarah PDI Perjuangan, Jems Tuuk ‘Ditanduk Banteng’ Keluar Partai Karena Bantu Kerja Pemerintahan Yulius Selvanus

0 26

SULUT – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PDI Perjuangan mengeluarkan Surat Keputusan pemecatan keanggotaan partai terhadap terhadap salah satu kader terkritis di Sulut Jems Tuuk yang ditandatangani oleh Megawati Soekarno Putri.

Jems Tuuk yang telah 39 tahun berdarah PDI Perjuangan dipecat DPP lewat SK Pemecatan nomor 102/KPTS/DPP/VIII/2026 tertanggal penetapan 19 agustus 2026.

Tercatat, Jems Tuuk berkontribusi sebagai kader PDIP terpilih sebagai anggota DPRD Sulut lewat Daerah Pemilihan (Dapil) Bolmong Raya selama 2 periode berturut sejak Periode I Tahun 2014 – 2019 dan Periode II Tahun 2019 – 2024.

Masa tugasnya sebagai wakil rakyat Bolmong Raya resmi berakhir pada September 2024.

Setelah menyelesaikan masa jabatannya di parlemen, ia aktif mengemban tugas dan berkontribusi dilingkup pemerintahan Gubernur Sulut Yulius Selvanus sebagai salah satunya sebagai bagian dari Tim Khusus/Tim Ahli Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Menurut kacamata politiknya, program dan politik anggaran yang dijalankan pemerintahan Yulius Selvanus benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat, pengurangan angka kemiskinan, serta perbaikan akses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Menanggapi perihal pemecatannya, Jems Tuuk menegaskan selama mengemban tugas kepartaian di parlemen DPRD Sulut memastikan menjaga marwah serta tidak pernag ada tindakan permalukan partai.

“Yang terpenting saat menjadi anggota partai dan menjalankan amanah rakyat Sulut selama sepuluh tahun, Saya tidak pernah melakukan tindakan mempermalukan partai, bahkan sebaliknya selama menjadi anggota Parlemen, Saya didaulat teman teman pers di DPRD Sulut, menjadi anggota dewan terbaik selama beberapa tahun,”tegas Politisi kritis ini.

Bahkan dirinya yakin tidak pernah melakukan tindakan menguntungkan diri sendiri terlibat proyek.

“Saya juga tidak pernah melakukan permainan proyek di dinas-dinas. Bagiku, kerja sebagai anggota dewan merupakan sumpah dan janji dalam diri dan jiwaku hanya mengabdi bagi Rakyat, bukan kepentingan Pribadi,”lugas Tuuk.

Perihal dipercayakannya Dirinya oleh Gubernur Yulius Selvamus dalam Timsus karena demi kepentingan rakyat Nyiur Melambai.

“Keterkaitan dengan dipilihnya masuk dalam Timsus Gubernur, Sudah sangat jelas pekerjaan kami sesuai arahan pak Gubernur, demi kepentingan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara tidak ada keterkaitan partai,” Tuuk.

Menerima iklas atas pemecatan dirinya, Tuuk tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Ketua umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Ketua PDIP Sulut Olly Dondokambey atas kepercayaan selama 39 tahun bersama partai.

“Terimakasih kepada ketua umum Megawati dan ketua DPD PDI-Perjuangan Sulawesi Utara, Olly Dondokambey yang pernah memberikan kepercayaan untuk mencalonkan diri anggota parlemen dan menjadi anggota Sah selama sepuluh tahun di DPRD Provinsi,”tandas Tuuk.