Kejaksaan RI Tapaki 81 Tahun, Kejati Sulut Dinilai Mampu Kerja Optimal Ungkap Koruptor, Royke Anter : Ditiap Pundak APH Terselip Doa Dan Harapan Masyarakat
SULUT – Kejaksaan Republik Indonesia 2 September 2026 ini peringati hari lahirnya yang ke-81, Sejarah penetapan tanggal ini didasarkan pada peristiwa dilantiknya Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama Republik Indonesia oleh Presiden Soekarno pada tanggal 2 September 1945.
Momen tersebut menandai dimulainya kedudukan resmi Kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia sejak awal kemerdekaan.
Peringatan hari lahir Kejaksaan RI kali ini mengangkat tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan Humanis” dengan subtema “Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur”.
Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter menyampaikan selamat kepada Lejaksaan RI khususnya untuk Kejati Sulut atas peringatan ke-81, diharapkan jadi momentum komitmen transformasi menuju Indonesia maju karena penegakan hukum bukan sekadar formalitas wewenang, melainkan sebuah bentuk pengabdian yang menuntut integritas tinggi.
Khusus untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut),menurut Royke Anter, ditahun 2026 ini dinilai telah mampu bekerja sinergikan semangat Presiden RI Prabowo Subianto dalam berantas korupsi.
Kata Politisi Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado, Ini terlihat dengan geliat Kejati Sulut yang getol melakukan bersih-bersih terhadap pelaku koruptor di Sulut serta mampu mengkoordinir Kejari yang ada dalam mengejar dan menangkap para pencuri uang rakyat.
“Yang saya lihat dan ketahui, Kejati Sulut telah melakukan pengungkapan beberapa kasus besar yang diharapkan dapat melakukan penyelamatan terhadap kerugian negara,”Politisi Demokrat Sulut.
Kata Anter, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara saat ini Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H dan jajarannya telah menunjukan kredibilitas dan profesionalismenya dalam mengemban tugas dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum ini.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Kejati kian tuai tanggapan positif di masyarakat karena berani melakukan operasi besar dalam menungkap dan menangkap koruptor sekaligus menyelamatkan uang dan kerugian negara,”jelasnya.
Royke Anter menitipkan pesan dan harapan, Kejati Sulut serta Kejari yang ada dapat tingkatkan prestasi sebagai bagian dari sumbangsih besar memajukan Nyiur Melambai.
“Karena ditiap pundak kerja tanggungjawab para aparat penegak hukum (APH,Red), terselip doa dan harapan masyarakat untuk ungkap dan tangkap koruptor,”tandas Anter.