Polsek Purworejo Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Tebu Dekat Tol Sotojayan

0 764

Kota Pasuruan, indo-news.id – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota setelah menerima laporan adanya kebakaran lahan tebu di sekitar kawasan Tol Sotojayan, Purworejo, Kota Pasuruan. Jumat (4/9/2026).

Mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan kondisi di sekitar area kebakaran. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat serta untuk mengantisipasi agar api tidak meluas dan membahayakan lingkungan sekitar.

Panit Reskrim Polsek Purworejo, Ipda Hasanuddin, S.H., M.A.P., mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang diterima dengan mendatangi lokasi.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dan melakukan pengecekan ke lokasi. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi agar kebakaran tidak meluas,” ujar Ipda Hasanuddin.

Menurutnya, kecepatan dalam menerima dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada warga.

Sementara itu, Kapolsek Purworejo, Suwiji, S.H., menegaskan jajaran Polsek Purworejo akan terus mengedepankan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk dari masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi membahayakan. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan,” tegas Suwiji.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi kebakaran lahan yang dapat dengan cepat meluas saat kondisi lingkungan kering.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Dengan informasi yang cepat, kami bisa segera mengambil langkah di lapangan,” pungkasnya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian darurat dapat menghubungi Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis atau bebas pulsa, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya saat menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian.(Koko)