Damkar Bitung Siapkan Tiga Armada Hadapi Potensi Karhutla

0 16

BITUNG, Indo-news.id— Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kota Bitung yang diselenggarakan oleh Kodim 1310 Bitung, Kamis (3/9/2026).

Apel yang dilaksanakan di Lapangan Kodim 1310 Bitung tersebut dihadiri unsur TNI, Polri bersama Pemerintah Kota Bitung dan sejumlah pihak terkait. 

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kesiapsiagaan serta kolaborasi lintas sektor dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Bitung.

Wali Kota Hengky Honandar menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi ancaman Karhutla. 

Menurutnya, penanggulangan bencana membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat sehingga setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Apel gelar pasukan tersebut juga menjadi bentuk kesiapan pemerintah bersama TNI, Polri dan seluruh komponen terkait untuk menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama dalam kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Hengky Honandar dalam arahannya mengingatkan bahwa hutan dan lahan merupakan anugerah Tuhan yang harus dijaga dan dilestarikan. 

Keberadaan hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, ketersediaan air, kualitas udara, keanekaragaman hayati serta menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Karena itu, upaya pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi. Seluruh pihak diminta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, tanpa mengedepankan ego sektoral.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung, Edij Rudij Ponamon, S.Sos usai menghadiri Apel Gelar Pasukan di Kodim 1310 Bitung.

Edij Rudij Ponamon mengatakan bahwa saat ini terdapat tiga unit armada mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan untuk mendukung penanganan kebakaran.

Kesiapan armada tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung respons cepat apabila terjadi kebakaran. 

Namun, Edij Rudij Ponamon menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan armada pemadam kebakaran.

Ia berharap kolaborasi dan sinergitas yang telah dibangun antara Pemerintah Kota Bitung, TNI, Polri serta para stakeholder dapat terus diperkuat sehingga potensi Karhutla di Kota Bitung dapat diantisipasi sejak dini.

Menurut Edij Rudij Ponamon keterlibatan berbagai unsur sangat diperlukan karena penanganan kebakaran membutuhkan koordinasi yang cepat, terutama ketika terdapat informasi mengenai titik api. 

Dengan kerja sama yang baik, langkah penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran berkembang dan memberikan dampak yang lebih luas.

Pesan dalam apel juga menekankan pentingnya meningkatkan kesiapsiagaan dan kecepatan dalam bertindak. 

Setiap informasi mengenai titik api harus segera ditindaklanjuti melalui deteksi dan pemantauan secara maksimal agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Selain kesiapan personel dan armada, keselamatan petugas juga menjadi perhatian. 

Dalam melaksanakan pemadaman, personel diminta tidak bertindak secara gegabah, tetapi memperhatikan kondisi medan, arah angin serta menggunakan perlengkapan yang sesuai. 

Koordinasi juga harus dilakukan sebelum mengambil tindakan di lapangan.

Langkah pencegahan juga dinilai tidak kalah penting.

Penanganan Karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika api sudah muncul. 

Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, peningkatan patroli di wilayah rawan serta pembangunan kepedulian bersama perlu terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Dampak Karhutla sendiri dapat meluas apabila tidak segera ditangani. 

Selain kerusakan lingkungan, asap akibat kebakaran dapat mengganggu kesehatan masyarakat, menghambat aktivitas sosial dan ekonomi, mengganggu transportasi hingga berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Pada akhirnya, pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.