Pelaku Pembakaran Rekan Kerja di Wangurer Berhasil Diamankan 

0

BITUNG, Indo-news.id — Kepolisian Resor (Polres) Bitung bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka bakar di Kota Bitung. 

Terduga pelaku berinisial JM berhasil diamankan aparat kepolisian tidak lama setelah laporan resmi diterima oleh pihak berwenang.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/389/VI/2026/SPKT/POLRES BITUNG tertanggal 13 Juni 2026 yang dilaporkan oleh Meysi Tapada. 

Sementara itu, korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial AT.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Bitung, kejadian berlangsung pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WITA di kawasan pabrik yang berada di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Dalam peristiwa tersebut, JM diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban kemudian membakarnya. 

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dan harus mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun penyidik, motif sementara tindakan tersebut diduga dipicu oleh rasa tidak terima pelaku setelah mendapatkan teguran dari korban. 

Korban diketahui menjabat sebagai kepala keamanan atau security di lokasi tempat mereka bekerja.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, personel Samapta Polres Bitung bersama petugas piket fungsi langsung melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, hingga melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya JM dalam waktu relatif singkat setelah laporan diterima. 

Penangkapan cepat itu menjadi bagian dari komitmen Polres Bitung dalam memberikan respons terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya kasus yang berkaitan dengan tindak kekerasan.

Dalam proses penyidikan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. 

Barang bukti yang telah disita antara lain satu buah pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian, satu botol berisi bahan bakar jenis pertalite yang diduga digunakan pelaku, serta rekaman CCTV yang merekam jalannya peristiwa.

Rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis penyidik untuk memperkuat rangkaian fakta dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat, terlebih yang berkaitan dengan tindak kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa seseorang. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, korban, maupun saksi-saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujar AKP Ahmad.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih terus berlangsung guna memastikan seluruh fakta hukum dapat terungkap secara lengkap. 

Polisi juga terus mendalami berbagai keterangan yang diperoleh dari saksi, korban, maupun barang bukti yang telah diamankan.

Selain menyampaikan perkembangan penanganan kasus, AKP Ahmad turut mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan dan menghindari tindakan kekerasan.

“Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang berlaku. Tindakan main hakim sendiri maupun kekerasan tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan korban dan konsekuensi hukum yang serius. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” katanya.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Bitung masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. 

Penanganan cepat yang dilakukan aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai hukum yang berlaku demi terwujudnya keadilan bagi seluruh warga.