Optimalkan Kinerja ASN, Pemkot Kotamobagu Evaluasi Struktur Organisasi
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memacu pembenahan tata kelola birokrasi dan optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah strategis ini ditegaskan melalui koordinasi intensif antara Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Ruang Kerja Wali Kota pada Selasa (28/7/2026).
Pertemuan tersebut berfokus pada penyelarasan struktur organisasi perangkat daerah, evaluasi beban kerja, serta pemenuhan standar regulasi aparatur. Tujuannya adalah menciptakan birokrasi pemerintahan daerah yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Kotamobagu dan KemenPAN-RB mendiskusikan berbagai aspek teknis terkait restrukturisasi dan efisiensi jabatan ASN. Pemkot berkomitmen memastikan seluruh posisi kelembagaan terisi dan berfungsi optimal sesuai hasil analisis jabatan serta analisis beban kerja daerah.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan bahwa arahan teknis dari KemenPAN-RB memberikan gambaran jelas mengenai catatan-catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti.
“Komunikasi dengan KemenPAN-RB ini menjadi landasan penting bagi kami untuk menata organisasi ASN. Segala ketetapan, persyaratan dokumen, hingga pemenuhan regulasi nasional yang disampaikan akan segera kami lengkapi dan benahi secara menyeluruh,” ujar Weny.
Langkah perbaikan kelembagaan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja ASN di seluruh Perangkat Daerah Kota Kotamobagu. Struktur organisasi yang ramping dan efisien dinilai akan mempercepat akselerasi program kerja pembangunan daerah.
Weny menegaskan, Pemkot Kotamobagu berkomitmen penuh menjalankan hasil evaluasi tersebut. Melalui tata kelola yang profesional, kualitas pelayanan publik bagi masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan berdampak nyata.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga membahas evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“KemenPAN-RB melakukan evaluasi SAKIP ini setiap tahun. Tahun ini, tim evaluator turun langsung ke Kotamobagu untuk wawancara dan klarifikasi. Secara umum, hasil evaluasi menunjukkan Kotamobagu sudah berada pada kategori baik, mulai dari aspek perencanaan, implementasi, hingga pelaporan,” ungkap Sofyan.
Meski demikian, Sofyan menambahkan masih ada beberapa dokumen yang perlu disempurnakan. KemenPAN-RB memberikan tenggat waktu hingga Agustus mendatang untuk menyelesaikan perbaikan tersebut.
“Sesuai arahan tim evaluator, kami akan melakukan perbaikan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengukuran kinerja perangkat daerah. Hasil pengukuran inilah yang nantinya menjadi dasar dalam menentukan intervensi program yang tepat di tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.
Ia berharap pembenahan ini memastikan seluruh program pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mendongkrak kualitas pembangunan di Kota Kotamobagu.(Dp)