LMND Sulut Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Dugaan Praktik Pungli Libatkan Oknum Petugas Karantina

Pedagang daging antar pulau mengaku kerap dirugikan akibat ulah Oknum Petugas Karantina pelabuhan Manado.

0

Manado – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas karantina di Pelabuhan Manado mencuat setelah seorang pedagang daging mengaku dimintai pungutan hingga Rp100.000 per cool box saat hendak mengirim barang ke Nusa Utara.

Kasus ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMND) Sulawesi Utara. Ketua LMND Sulut, Alpianus Tempongbuka, meminta aparat penegak hukum segera bertindak.

“Kami mendesak agar oknum yang melakukan pungli ini segera ditindak. Jika tidak, praktik semacam ini bisa semakin merajalela dan merugikan banyak pedagang,” ujar Tempongbuka.

Ia juga menyoroti dugaan adanya kongkalikong antara oknum petugas karantina dengan sebuah asosiasi yang diduga memiliki kewenangan lebih dari instansi resmi.

“Jika ada kerja sama ilegal antara oknum karantina dan pihak tertentu, maka semuanya harus diusut tuntas. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum,” tegasnya.

LMND berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut kasus ini secara transparan dan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pungli di Pelabuhan Manado. Kasus ini masih menjadi perhatian publik, khususnya para pedagang yang bergantung pada jalur perdagangan antar pulau.