Akhirnya Olly Dondokambey Tandangani Surat Pengantar Pergantian JAK

0

SULUT – Setelah berproses selama sembilan bulan pasca Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Keputusan Pergantian Wakil Ketua DPRD Sulut atas nama James Arthur Kojongian (JAK) kepada Raski Mokodompit, akhirnya akan segera disahkan lewat paripurna.

Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut Andra Mawuntu mengatakan surat pengantar tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur Olly Dondokambey.

“Jumat pagi, Pak Gubernur sudah tandatangan, akan diteruskan ke DPRD Sulut pada hari senin untuk diproses selanjutnya,”tegas Mawuntu,Sabtu (3/02/2024).

Menyikapi hasil surat dari Pemprov tersebut, DPRD Sulut segera menggelar Paripurna Pergantian Pimpinan dewan.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengatakan setelah surat dari Pemprov masuk, kami segera tidak lanjut dengan Paripurna.