GKSI Jatim Desak Skema MBG Diubah, Koperasi Susu Minta Pemerintah Utamakan Kualitas

0

Pasuruan, indo-news.id – Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jawa Timur mendesak pemerintah mengubah skema pengadaan susu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). GKSI menilai mekanisme pengadaan yang hanya berorientasi pada harga termurah berpotensi menyingkirkan koperasi peternak sekaligus mengorbankan kualitas susu yang dikonsumsi anak-anak.

Hal tersebut disampaikan Ketua GKSI Jawa Timur, Nur Hayyun, dalam Sarasehan bertajuk “Penguatan Koperasi Susu bagi Kedaulatan Gizi Nasional” yang digelar di Joglo KUTT Suka Makmur, Jalan Semambung No.17, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/7/2026).

“Jangan sampai demi harga murah, yang dikorbankan kualitas. Kami menjual susu murni, bukan air dan pengawet. Bicara soal gizi anak bangsa, kualitas itu harga mati,” tegas Nur Hayyun.

Ia mengungkapkan, Jawa Timur saat ini menyumbang sekitar 80 persen produksi susu nasional. Namun di sisi lain, para peternak masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari dampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), ancaman brucellosis, hingga tekanan harga dari Industri Pengolahan Susu (IPS) berskala besar.

Menurutnya, peningkatan produksi susu nasional sebenarnya dapat dilakukan apabila pemerintah menghadirkan regulasi yang berpihak kepada peternak dan koperasi.

“Kalau mau produksi naik, kuncinya satu, regulasi yang memihak peternak dan koperasi. Itu saja,” ujarnya.

GKSI juga meminta pemerintah membenahi tata niaga persusuan dengan menindak peredaran susu ilegal di luar koperasi, memperketat pengawasan keamanan pangan, serta mendorong industri pengolahan susu membeli susu peternak dengan harga yang lebih adil.

“Kalau harga di tingkat peternak bagus, otomatis mereka akan menambah populasi sapi. Dampaknya produksi susu murni nasional juga ikut naik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KUTT Suka Makmur Grati, Evi Zainal Abidin, menegaskan susu pasteurisasi produksi koperasi memiliki kualitas yang terjamin karena diproses sesuai standar dan telah mendapatkan pembinaan serta audit dari BPOM. Bahkan, sejumlah koperasi telah mengantongi sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

“Susu kami tidak hanya bergizi, tetapi juga aman. Sudah lolos uji dan pendampingan BPOM sehingga layak untuk konsumsi massal, termasuk dalam Program Makan Bergizi Gratis,” katanya.

Evi berharap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hanya menjadikan harga sebagai pertimbangan utama dalam pengadaan susu.

“Yang dibeli harus produk berkualitas. Kalau cuma cari murah, jangan-jangan malah merugikan kesehatan anak,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik, Koko Haryono, menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat peran koperasi susu melalui modernisasi peralatan produksi, penguatan sistem rantai dingin (cold chain), hingga pembenahan distribusi agar koperasi semakin mampu bersaing dalam memenuhi kebutuhan program nasional.(Koko)