Tingkatkan Pemahaman Perlindungan Anak, Dinas P3A Minut Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

0

MINUT_ Guna meningkatkan pemahaman tentang perlindungan anak, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak.

Kegiatan ini, dibuka langsung oleh Sekda Minut Ir Novly Wowiling, M.Si didampingi Kepala DP3A Minut Hanny Tambani, S,Sos dan Kepala Seksi Urusan Agama Kristen Kemenag Minut  Pdt Luisye Pesik M.Th M.Mis M.Pd, di Aula Kantor Bupati, Senin (27/11/23).

Pelatihan ini akan berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 27 hingga 30 November 2023, dengan menghadirkan beberapa narasumber.Di hari pertama pelaksanaan menghadirkan narasumber Kabid Pemenuhan Hak Anak (PHA) Dinas P3AD Sulut, Nita Tarumingkeng, SSTP, MPA.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Minut, Hanny Tambani mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak sebagai bagian dari upaya mengatasi berbagai masalah yang terkait dengan anak-anak, terutama di Kabupaten Minahasa Utara.

“Melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak ini, diharapkan semua peserta mampu memahami bahkan melaksanakan prinsip- prinsip Konvensi Hak Anak,sehingga akan tercipta kebijakan dan langkah strategis dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Minahasa Utara semakin optimal. Sekaligus sebagai salah satu indikator dalam mendorong Kabupaten Minahasa Utara menuju predikat Nindya Kabupaten Layak Anak dari predikat Madya yang telah diraih sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Novly Wowiling menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan konvensi hak anak, semoga kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan, guna menuju Indonesia emas tahun 2045.

“Melalui kegiatan pelatihan ini, saya berharap para peserta dapat memahami isi dari konvensi hak anak dan dapat mengimplementasikannya. Serta terus berkomitmen dan berpartisipasi aktif dalam pemenuhan hak hak anak dan perlindungan anak,” tandasnya.

Adapun peserta kegiatan ini, terdiri aparat penegak hukum,unsur Kemenag, PKK, aparat pendidik ,petugas kesehatan, perangkat daerah terkait,pusat kreativitas anak , pelaku usaha, perusahaan daerah,lembaga penyedia layanan pemenuhan dan Perlindungan Anak, serta para tokoh agama.

(Rommy Immora)