Kolaborasi DPRD dan Pemkot Bitung Hasilkan APBD 2026 yang Disepakati Bersama

0

BITUNG, Indo-news.id— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Keputusan tersebut diambil melalui rapat paripurna keenam belas masa persidangan pertama tahun kedua yang digelar pada Rabu (26/11/2025) malam di Gedung DPRD Kota Bitung. 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Jeanet Ganap SE, dan berlangsung dengan lancar serta dihadiri lengkap unsur pimpinan dan anggota dewan.

Dalam agenda pembacaan pendapat akhir fraksi, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Suwawa, yang mewakili seluruh fraksi DPRD, menyampaikan bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui penetapan Perda APBD 2026. 

Ia menegaskan bahwa dalam proses pembahasan, fraksi-fraksi menaruh perhatian besar pada kesinambungan pembangunan serta efektivitas penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Dewi Suwawa, dukungan penuh terhadap APBD 2026 diberikan karena dianggap telah mencerminkan kebutuhan strategis Kota Bitung. 

“Seluruh fraksi memahami pentingnya keberlanjutan pembangunan. Karena itu, kami mendukung penuh penetapan APBD tahun 2026 agar kebijakan daerah dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya saat menyampaikan pandangan akhir fraksi.

Sementara itu, Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bitung turut memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bitung. 

Banggar menilai proses pembahasan berjalan konstruktif dan efektif karena kedua tim bekerja secara simultan, terbuka, dan komunikatif. 

Intensitas pembahasan yang tinggi membuat seluruh rangkaian tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, yang turut hadir dalam rapat paripurna, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Banggar, dalam membahas dokumen APBD 2026. 

Hengky menilai persetujuan APBD kali ini menunjukkan kuatnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi memastikan pembangunan daerah tetap berkesinambungan. 

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja maksimal bersama TAPD sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan dengan baik. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kota Bitung yang lebih maju,” kata Hengky.

Selanjutnya dilakukan  penandatanganan berita acara persetujuan antara Pemerintah Kota Bitung oleh Wali Kota Hengky Honandar dan jajaran pimpinan DPRD Kota Bitung. 

Penandatanganan ini menjadi simbol pengesahan resmi APBD 2026 serta menandai dimulainya persiapan pelaksanaan berbagai program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2026.

Dengan ditetapkannya APBD 2026, Pemerintah Kota Bitung kini memiliki landasan anggaran yang kuat untuk menjalankan program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat pada tahun mendatang.