Hengky Honandar Instruksikan Pencairan Gaji ke-13 dan TPP ASN Kota Bitung Mulai 2 Juni 2026

0

BITUNG, Indo-news.id — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah bersama jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung untuk segera memproses dan mencairkan Gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.

Pencairan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat yang mengatur pembayaran Gaji ke-13 bagi aparatur negara. 

Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 dan mulai disalurkan kepada para ASN pada 2 Juni 2026.

Wali Kota Hengky Honandar menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus segera menyelesaikan proses administrasi agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu. 

Menurutnya, Gaji ke-13 dan TPP ke-13 merupakan hak ASN yang wajib diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan jajaran BKAD diinstruksikan untuk segera memproses dan mencairkan Gaji ke-13 serta TPP ke-13 bagi ASN Pemerintah Kota Bitung,” ujar Hengk Honandar.

Pemberian Gaji ke-13 menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara. 

Waktu pencairan yang bertepatan dengan persiapan tahun ajaran baru diharapkan dapat membantu ASN memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, khususnya biaya pendidikan anak-anak.

Selain itu, tambahan penghasilan yang diterima ASN juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi daerah. 

Dengan meningkatnya daya beli para pegawai, perputaran uang di masyarakat diperkirakan akan semakin baik dan berdampak pada aktivitas usaha di Kota Bitung.

Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung, Riano Senduk, memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan proses pembayaran sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

“Mulai besok, 2 Juni 2026, BKAD Kota Bitung mulai menyalurkan pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Bitung,” kata Riano Senduk, Senin (1/6/2026).

Menurut Riano, BKAD telah melakukan berbagai persiapan administrasi dan koordinasi dengan perangkat daerah agar proses penyaluran berjalan lancar. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh ASN dapat menerima haknya tanpa mengalami keterlambatan.

Pemerintah Kota Bitung berharap pencairan Gaji ke-13 dan TPP ke-13 tidak hanya membantu kebutuhan rumah tangga ASN, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. 

Tambahan pendapatan yang diterima ribuan ASN berpotensi meningkatkan transaksi ekonomi di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, jasa hingga usaha mikro dan kecil.

Kebijakan ini dinilai memiliki efek berganda terhadap perekonomian daerah. 

Ketika daya beli ASN meningkat, aktivitas konsumsi masyarakat juga akan bertambah sehingga dapat menggerakkan roda ekonomi di tingkat lokal.

Di sisi lain, Wali Kota Hengky Honandar mengingatkan seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. 

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai harus diimbangi dengan komitmen ASN dalam menjalankan tugas secara profesional.

Ia mengajak seluruh aparatur untuk menjaga disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari. 

ASN, kata Hengky, merupakan ujung tombak pelayanan publik yang memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan daerah.

Dengan dimulainya penyaluran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 pada 2 Juni 2026, Pemerintah Kota Bitung berharap kesejahteraan ASN semakin meningkat, kebutuhan keluarga dapat terpenuhi, serta aktivitas ekonomi masyarakat terus tumbuh. 

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak pegawai dan menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui peningkatan daya beli masyarakat.