Kota Bitung Kembali Raih Opini WTP dari BPK Sulut Setelah Sempat WDP

0

MANADO, Indo-news.id — Pemerintah Kota Bitung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Manado, Jumat (29/5/2026).

Raihan opini WTP ini menjadi perhatian karena sebelumnya Kota Bitung sempat memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada hasil pemeriksaan tahun 2024. 

Kembalinya predikat WTP dinilai sebagai indikator adanya perbaikan tata kelola keuangan daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka yang mulai memimpin sejak 20 Februari 2025.

Dalam agenda penyerahan LHP BPK tersebut, Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka S.Sos hadir langsung menerima dokumen hasil pemeriksaan didampingi jajaran Pemerintah Kota Bitung. 

Turut hadir Asisten III Benny Lontoh, Asisten I Forsman Dandel, serta Pelaksana Tugas Inspektur Albert Sarese.

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo S.E., M.M., Ak., CA kepada Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka dan Ketua DPRD Kota Bitung Vivi Jeanet Ganap SE.

Momentum tersebut menjadi simbol keberhasilan Pemerintah Kota Bitung dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjawab berbagai catatan yang sebelumnya menjadi perhatian BPK pada pemeriksaan tahun lalu.

Tema yang diangkat BPK dalam penyerahan LHP tahun ini yakni “Independensi, Integritas dan Profesionalisme”. 

Tema tersebut menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara maupun daerah.

Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka menyambut positif capaian tersebut. 

Raihan opini WTP disebut menjadi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang berupaya meningkatkan kualitas administrasi, pelaporan dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah.

Perolehan opini WTP juga menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Bitung mampu melakukan pembenahan signifikan dalam waktu singkat sejak pergantian kepemimpinan daerah pada awal 2025. 

Evaluasi terhadap berbagai catatan BPK sebelumnya disebut menjadi fokus utama pemerintah dalam memperbaiki sistem pelaporan keuangan.

Dalam proses pemeriksaan, BPK menilai sejumlah aspek penting seperti kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, hingga efektivitas sistem pengendalian internal.

Opini WTP sendiri merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Keberhasilan Kota Bitung meraih kembali opini WTP diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. 

Selain itu, capaian tersebut juga menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk mempertahankan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional.

Penyerahan LHP BPK kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara menjadi bagian dari mekanisme pengawasan rutin terhadap penggunaan anggaran daerah. 

Hasil audit tersebut sekaligus menjadi tolok ukur akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemerintah Kota Bitung kini menghadapi tantangan untuk mempertahankan konsistensi pengelolaan keuangan yang baik serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran dan sesuai regulasi.