Tangani Tunggakkan Tilang Sejak Tahun 2022, Kejari Bitung Buka Layanan Hukum

0

BITUNG—Tangani 403 perkara tunggakan pembayaran tilang sejak tahun 2022, Kejaksaan Negeri Bitung buka layanan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Dr. Yadyn, SH, MH menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka pelayanan dibidang hukum dan pembayaran denda tilang untuk masyarakat Kota Bitung.

Dan Kejaksaan Negeri Bitung membuka layanan hukum ini setiap hari kerja dari Senin hingga Jumat dibuka pukul 08.00 sampai pukul 20.00 wita.

Menurut Kajari Yadyn, pelayanan ini diberikan kepada masyarakat Kota Bitung sebagai wujud partisipatif pelayanan publik dan menyelesaikan tunggakan denda tilang sejak tahun 2022 yang tercatat sebanyak 403 perkara.

“Ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Bitung dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bitung. Kami berharap pelayanan hukum ini akan memberikan hasil yang maksimal bagi Negara dan masyarajat Kota Bitung,” ungkap Kajari Yadyn.