Kejari Bitung Raih Peringkat 1 Optimalisasi PNBP se Kejati Sulawesi Utara
BITUNG—Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung meraih peringkat 1 sebagai kejaksaan terbaik se Kejati Sulawesi Utara (Sulut) dibidang Pembinaan dan Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Prestasi ini membuktikan bagaimana kerja keras jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung dibawah kepemimpinan Dr. Yadyn, SH, MH dalam memaksimalkan penerimaan negara.
Meski pada Juni 2024 lalu nilai PNPB baru berkisar diangka Rp 270 juta, namun hingga akhir tahun yakni 31 Desember 2024, nilai PNPB naik hingga Rp 2,1 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung Dr. Yadyn SH, MH ketika dikonfirmasi mengatakan, pencapaian dari penghargaan ini merupakan wujud kerja nyata seluruh pegawai dan PPNPN dalam melakukan kolaborasi dan sinergitas kinerja, sehingga Kejari Bitung mampu memaksimalkan PNBP tahun 2024.
“Prestasi ini tidak lepas dari kerja nyata dan kolaborasi bersama sehingga kita mendapat peringkat 1. Alhamdulillah per tanggal 31 Desember 2024 PNBP kami telah mencapai Rp2.176.493.027,” ungkap mantan Jaksa KPK tersebut.
Dr. Yadyn, SH, MH tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada semua pihak terkait khususnya masyarakat Kota Bitung, atas kerjasama dan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Bitung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bitung atas kerjasamanya selama kami melaksanakan amanah ini,”tutup Kajari Yadyn.