Polsek Purworejo Ungkap Dugaan Pencurian Alfamart, Terduga Tersangka Akui Beraksi 5 Kali

0 11

Kota Pasuruan, indo-news.id – Jajaran Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian uang di salah satu toko Alfamart di Jalan KH Hasyim Asy’ari, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Sabtu (15/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 13.15 WIB. Korban diketahui bernama TIL (28), karyawan swasta, warga Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,6 juta.

Pengungkapan perkara berawal dari laporan korban. Petugas Polsek Purworejo kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kapolsek Purworejo Kompol I Made Patera Negara, S.H., M.H., mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang terduga tersangka beserta sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol I Made Patera Negara.

Terduga tersangka diketahui berinisial M.I.W.H. (32), laki-laki, warga Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Dalam aksinya, terduga tersangka diduga masuk ke dalam toko dengan berpura-pura menumpang menggunakan toilet. Setelah itu, terduga tersangka diduga menuju ruang penyimpanan uang dan mengambil uang yang berada di tempat tersebut.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buah tas warna cokelat muda, satu potong celana jeans panjang warna biru muda, satu potong kaos warna cokelat bertuliskan “GET SOME FRIES”, serta satu potong kaos warna hijau muda bertuliskan “BE BRAVE KILYN COMPANY”.

Dari hasil pengembangan penyidikan, terduga tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian uang di toko Alfamart sebanyak 5 kali.
Rinciannya, 1 kali di wilayah Bangil, Kabupaten Pasuruan, 2 kali di wilayah Kecamatan Gadingrejo, serta 2 kali di wilayah hukum Polsek Purworejo.

Kapolsek Purworejo Kompol I Made Patera Negara, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan terduga tersangka guna memastikan seluruh rangkaian kejadian.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap perkara ini. Setiap keterangan yang disampaikan akan kami verifikasi dengan alat bukti dan keterangan saksi lainnya. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kompol I Made Patera Negara juga mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar meningkatkan kewaspadaan serta memastikan sistem keamanan, khususnya CCTV, dapat berfungsi dengan baik.

“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Keberadaan CCTV sangat membantu petugas dalam melakukan penyelidikan dan mengungkap tindak pidana,” tambahnya.

Sementara itu, Rudi, Kepala Toko Alfamart Sekar Asri, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Purworejo atas keberhasilan mengungkap dugaan pencurian tersebut.

“Kami dari pihak Alfamart sebelumnya berterima kasih khususnya kepada Polsek Purworejo karena telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian yang ada di toko Alfamart. Semoga ke depannya terjalin sinergitas antara Alfamart dengan pihak kepolisian agar terjalin keamanan dan kondusivitas di wilayah Kota Pasuruan,” ujar Rudi.

Menurut Rudi, sinergitas antara pihak kepolisian dan pelaku usaha sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di lingkungan toko dan pusat aktivitas masyarakat.

Perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mengacu pada Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polsek Purworejo juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak ragu melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan respons cepat jajaran Polsek Purworejo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memperkuat sinergitas dengan pelaku usaha demi menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayah hukum Polsek Purworejo.(Koko)