Dandim Bolmong Hadiri Kesepakatan Damai Ibolian-Tonom, Minta Konflik Tak Terulang
BOLMONG – Dua pemerintah desa di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, sepakat mengakhiri konflik antarwarga melalui penandatanganan pernyataan perdamaian. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di wilayah perbatasan Desa Ibolian dan Desa Tonom.
Pertemuan berlangsung di Kantor Desa Ibolian I, Kecamatan Dumoga Tengah, Kamis (24/09/2026). Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Manashe Lomo, S.H., M.I.P., turut hadir bersama Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, pemerintah kecamatan, serta pemerintah kedua desa.
Dalam pertemuan tersebut, Dandim Bolmong Letkol Inf Manashe Lomo meminta masyarakat mengedepankan komunikasi dan melaporkan setiap persoalan kepada aparat sebelum berkembang menjadi konflik.
“Setiap permasalahan segera laporkan kepada pihak berwajib agar segera ditangani dan tidak menjadi saling serang antar kedua desa,” ujar Dandim.
Ia juga mengajak pemerintah desa dan masyarakat menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta menghentikan peredaran minuman keras. “Mari kita jaga keamanan di desa masing-masing agar tidak terjadi pertikaian seperti ini lagi,” tutur Dandim Bolmong.
Kesepakatan damai ditandatangani pada pukul 16.58 Wita. Kedua pihak menyatakan sepakat mengakhiri pertikaian dan tidak mengungkit kembali konflik yang telah terjadi.
Mereka juga menyepakati untuk menjaga kehidupan damai serta menyerahkan proses hukum terhadap warga yang melakukan pelanggaran kepada pihak berwajib.
Dalam kesepakatan itu, pemerintah kedua desa juga bertanggung jawab menyosialisasikan hasil perdamaian kepada seluruh masyarakat. Jika kembali terjadi keributan, pemerintah desa dan tokoh masyarakat sepakat menyerahkan pihak yang terlibat kepada aparat penegak hukum.
Langkah pencegahan juga menjadi bagian dari kesepakatan. Pemerintah desa diminta menghentikan peredaran dan penjualan minuman keras, sementara kepolisian akan melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot racing atau knalpot brong.(Farisa)