Terima Aspirasi Masyarakat, Ramlan Ifran Janji Fasilitasi

0

BITUNG – Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran menerima aspirasi masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi A DPRD Kota Bitung, Selasa (30/5).

“Saya sedang ada tugas lain, namun sekretariat DPRD menghubungi ada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi terkait pembayaran lahan tol yang sampai saat ini masih ada kendala,” ucap Ramlan Ifran.

Lebih lanjut kata dia, sebagai wakil rakyat tentu ini sudah menjadi kewajiban untuk menerima dan mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Apalagi hal ini terkait hak-hak masyarakat yang seharusnya wajib diselesaikan oleh pihak jasa marga.

Oleh karena itu, pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan DPRD untuk secepatnya dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Terkait.

“Kewajiban kami sebagai anggota DPRD untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat. Kita akan sampaikan ke pimpinan DPRD untuk secepatnya dilakukan RDP dengan pihak jasa marga,” ucap H. Olan.

Ronny salah satu warga saat diminta tanggapan terkait pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa mereka bersama masyarakat lainnya menuntut hak atas pembayaran lahan sisa yang sampai saat ini belum diselesaikan pihak jasa marga.

“Kami ini menuntut hak atas lahan yang sudah dipakai oleh pihak jalan tol. Dan masih ada kewajiban mereka yang belum diselesaikan kepada kami sebagai masyarakat,” ucap Ronny.

Dirinya pun bersama masyarakat lainnya memberi apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD khususnya Pak H. Ramlan Ifran yang sudah menerima kami dan akan memfasilitasi untuk penyelesaian masalah tersebut.

“Kami apresiasi untuk pak H. Olan sapaan akrab Ramlan Ifran yang sudah menerima kami terlebih akan memfasilitasi untuk mengundang pihak jalan tol (jasa marga) agar masalah ini cepat selesai,” ujarnya.

Dirinya pun berharap agar persoalan pembayaran dari pihak tol dapat cepat terselesaikan.

“Harapannya semua cepat selesai, dan hak kami diselesaikan,” ucap Ronny. (Paulus Marinu)