Bosse Cafe Disegel, Ini Penjelasan Steven Sulu

0

BITUNG — Pemerintah Kota Bitung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) lakukan penyegelan terhadap salah satu cafe yang ada di kompleks resting, Senin (29/5/2023).

Tindakan ini dilakukan terkait adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu atas aktifitas cafe tersebut.

“Benar kami lakukan penyegelan karena ada laporan masyarakat,” ucap Kasat Pol PP, Steven Sulu saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).

Lanjut Steven Sulu, selain adanya laporan masyarakat, pihaknya juga sudah menurunkan tim untuk memastikan dugaan gangguan Kambtibmas tersebut.

Dan faktanya memang benar. Cafe tersebut melakukan aktivitas sampai larut malam, bahkan suara musik yang diputar sampai larut malam.

“Ada laporan masyarakat. Juga kami turunkan tim untuk memastikan hal tersebut. Dan faktanya memang benar,” ujar Steven Sulu.

Sebelum melakukan tindakan penyegelan, pihaknya sudah melakukan peringatan secara tertulis kepada pengelola.

Dan ternyata aktivitas di cafe tersebut tetap berjalan seperti biasa yang dianggap mengabaikan surat peringatan dari Satu Pol PP.

“Sudah dilakukan peringatan secara tertulis dan tidak diindahkan, sehingga kami ambil tindakan tegas untuk menyegel lokasi tersebut,” ujar Sulu.

Sementara pemilik cafe Megaramah Ali saat dikonfirmasi terkait penyegelan cafe miliknya mengaku dirugikan atas tindakan tersebut.

“ Kalo saya selaku pemilik usaha merasa di rugikan dengan penyegelan tempat usaha kami. Kenapa pemerintah dalam hal ini satpol pp hanya mengikuti laporan sepihak dari toko2 di dpan kedai kami. Memangnya ini tempat pemukiman warga. Inikan pusat pertokoan bukan perumahan,” sesal Megaramah Ali.

Ditanya soal harapannya terhadap pemerintah terhadap persoalan ini, Megaramah hanya berharap yang terbaik.

“Yang terbaik lah,” singkat Megaramah Ali.

(Paulus Marinu)