Sekda Kotamobagu Terima Kunker Pansus DPRD Sulut
KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H, menerima kunjungan kerja (Kunker) pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis 26 Januari 2023.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kotamobagu, Suhartien Tegela, S.E, yang turut mendampingi Sekda Kotamobagu pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa, tujuan kunjungan kerja tersebut adalah dalam rangka untuk mendapatkan masukan, data dan informasi terkait pembahasan Ranperda Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
“Kunjungan kerja ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Fransiscus. A. Silangen, untuk mendapatkan masukan, data dan informasi terkait pembahasan Ranperda Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sulawesi Utara. keberadaan Jamkrida ini juga sangat penting untuk UMKM dan pelaku Usaha khususnya untuk lebih mudah mendapatkan kredit usaha tanpa agunan, karena nantinya ada yang menjadi penjamin kredit” terang Suhartien.
Sementara itu Ketua Pansus Jamkrida Sandra Rondonuwu, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tersebut akan diselesaikan dalam waktu 2 bulan.
“Kita tergetkan 2 bulan, Ranperda ini selesai dibahas. Jadi kita jadwalkan setiap hari Senin, dan Selasa akan melakukan rapat pembahasan Ranperda ini,” katanya, belum lama ini.
Diketahui kegiatan kunjungan Kerja pimpinan dan para anggota Pansus DPRD Sulawesi Utara yang dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (Dp)