Besok, Pemkot Hadiri Validasi Asset Daerah Pemekaran Bersama KPK RI
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, Selasa 3 November 2020 besok akan menghadiri rapat kordniasi validasi asset pemekaran, bersama pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Hal itu diugkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kotamobagu Sugiarto Yunus, lewat Kepala Bidang Asset Bambang Tombaan kepada Indo-News.Id Senin 2 November 2020 di ruang kerjanya. “sesuai undangan dari KPK, rapat kordinasi tersebut akan digelar besok hari sekira pukul 14.00 WITA di Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Bahkan dari undangan itu juga, diketahui kegiatan tersebut akan dihadiri langsung oleh salah satu pimpinan KPK RI,” ungkap Bambang.Bambang menambahkan, rapat tersebut juga akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, sebagai daerah induk, yang telah memekarkan Kotamobagu beberapa tahun silam. “Jadi kegiatan itu adalah untuk memvalidasi kembali asset dari Pemkab Bolmong yang belum diserahkan ke daerah pemekaran, termasuk di dalamnya adalah Kotamobagu, dan tentu akan dihadiri juga oleh daerah pemekaran lainnya, seperti Bolmong Timur, Bolmong Selatan dan juga Bolmong Utara,” tambahnya.
Meski demikian, Bambang menambahkan kordinasi terkait dengan penyerahan asset tersebut terus dilakukan mereka dengan instansi teknis terkait di internal Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. “Kordinasi terus kita lakukan. Buktinya, pekan lalu kami baru saja melakukan rekon untuk memvalidasi asset mana saja yang ada di Kotambagu dan belum diserahkan,(*)