Heboh,Calon Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto Menuding Pilkada 2015 Dirinya Dikalahkan Pihak Penyelengara

0

INDO NEWS – Calon Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Periodre (2021 – 2026), Sam Sachrul Mamonto

 (SSM), menilai pihak penyelengara, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak netral dan kurang profesional dalam pelaksanaan pilkada tahun 2015 silam.

Hal ini dikatakanya saat mengelar kegiatan kampanye dialogis pada 13 Oktober 2020 di, Desa Atoga, Kecamatan Motongkad. Berdasarkan rekaman vidio yang berdurasi 30 detik ini, paslon yang diusung dua Partai Politik yakni, Nasden dan PKB, menuding pihak penyelengara tidak netral dalam pilkada 2015 lalu. Kata dia, pihak penyelengara pada pilkada lalu tengah melakukan kecurangan dengan cara melakukan penggelembungan suara.

“Saya sudah inggatkan ke Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena, waktu pilkada kemarin tahun 2015 lalu, kami dikalahkan oleh penyelengara. Bukan dikalahkan oleh rakyat. Ada banyak pengelembungan suara yang dibiarkan oleh KPU,” kata Calon Bupati Boltim Nomor Urut 2, Sam Sachrul Mamonto (SSM).

Dirinya juga menambahkan, Jika pihak penyelengara berpihak ke pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati lain maka dalam pelaksanaan pilka serentak tahun 2020 ini, dirinya yang akan menjadi lawan pihak penyelengara. “Jika penyelengara berpihak pada calon lain dalam pilkada tahun ini, maka saya merupakan lawan kalian. Kalian akan melawan “Sam Sacharul Mamonto” ketika kalian berpihak,” ujar Mantan Ketua DPRD Boltim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim tahun 2015 lalu, Ewin Umbola saat dikonfirmasi terkait pernyataan yang dilontarkan Calon Bupati Sam Sachrul Mamonto mengatakan, menurut dia, dirinya sudah mendengar dan melihat langsung video tersebut. “Sebaiknya hal ini dikonfirmasikan dulu ke teman-teman komisoner yang lain agar supaya, tidak terkesan persoalan ini personalnya ke saya karena, ini merupakan persoalan secara kelembagaan,” kata Umbola.

Sementara itu, Abdul Kader Bachmit salah satu anggota Komisih Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) juga menambahkan, pernyataan tersebut itu tidak benar. Karena, pilkada pada tahun 2015 lalu itu disaksikan oleh semua pihak, tidak ada yang fiktiv. Prosesnya dari tingkat bawa sampai ke tingkat atas itu ada saksi. “Pilkada 2015, kami telah membuka ruang bagi semua paslon jika terjadi kecurangan untuk melakukan gugatan. Selain itu, pihak kami juga telah memilik data yang menjadi dasar kami selaku penyelangara,” ujarnya.

(Gito Mokoagow)