THR ASN Masih Menunggu Juknis

0

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu   memastikan Gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil aman.

Demikian diungkapkan  Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto Yunus, saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, Rabu, 29 April 2020.

Menurut Sugiarto Yunus pemkot siap membayarkan THR tapi Juknisnya belum turun dan mekanisme pembayaran THR akan merujuk pada petunjuk teknis.

Lanjut Sugiarto Yunus untuk tahap penerimaam THR tahun ini hanya eselon 3 dan 4 yang akan menerima, Anggaran yang disiapkan sebesar Rp10,4 Milliar. Ujar Kaban BPKD Kotamobagu (Aan)