SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pemilihan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
Pemilihan pimpinan Pansus penyelenggaraan perizinan berusaha dilaksanakan di ruang Komisi DPRD Sulut, Senin 29 Juni 2026.
Pemilihan tersebut menetapkan susunan Toni Supit sebagai Ketua, Ronal Sampel sebagai Wakil Ketua, dan Inggrid Sondakh sebagai Sekretaris.

Toni Supit menegaskan akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab agar proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjalan lancar dan tepat waktu.
Pansus dijadwalkan menggelar rapat lanjutan pada Selasa 30 Juni 2026 untuk mulai membahas materi Raperda. Pembahasan meliputi mekanisme perizinan, tata kelola serta penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan tingkat nasional.

Disampaikan Tonsu, sapaan akrabnya politisi dapil Nusa Utara itu, sejumlah kepala perangkat daerah beserta instansi terkait diundang menghadiri rapat lanjutan pembahasan Ranperda tersebut.
Pejabat yang diminta hadir antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulut, serta seluruh SKPD pengusul dan instansi terkait lainnya.

Rapat ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang sebelumnya telah memasuki tahapan pembicaraan di DPRD Sulut. Ranperda ini menjadi salah satu regulasi strategis yang diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan perizinan di daerah sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” kata Tonsu

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut terkait Penyelenggaraan Perijinan Usaha (PPU) yang dibentuk untuk menggenjot Investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Penyelesaian Ranperda, kembali menggelar rapat lanjutan.
Pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah bersama Perangkat Daerah terkait ini digelar di Ruang Rapat Serbaguna Kantor DPRD Sulut, Selasa (30/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Toni Supit, didampingi Wakil Ketua Pansus Ronald Sampel, dan Sekretaris Pansus Inggried Sondakh serta beberapa Personil Anggota Pansus diantaranya Henry Walukow, Jeane Lalujan, Nick Lomban dan Herry Porung.
Sementara itu dari Perangkat Daerah terkait hadir dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun dalam rapat tersebut Pansus menargetkan Penyusunan Raperda bisa rampung dalam kurun waktu dua bulan, untuk bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Paruntu membenarkan jika Toni Supit telah terpilih sebagai Ketua Pansus.
” Hasil pemilihan pimpinan Pansus, Toni Supit sebagai Ketua didampingi Ronald Sampel dan Inggried Sondakh sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris,”jelas Paruntu.
Michaela Paruntu pun berharap dengan adanya Ranperda ini, kedepan masalah perijinan akan membuat berbagai kemudahan bagi masyarakat yang sesuai aturan dan perundang-undangan.

“Pertemuan perdana ini menjadi langkah awal dalam menyusun mekanisme pembahasan sekaligus menetapkan struktur kepemimpinan pansus sebelum memasuki tahapan pembahasan substansi regulasiagar seluruh agenda kerja dapat berjalan dengan baik,” ucap Paruntu di ruang kerjanya di DPRD Sulut.

Dengan adanya Ranperda ini, MEP berharap mampu mengakomodasi berbagai sektor usaha strategis di Sulawesi Utara, termasuk sektor pertambangan yang selama ini menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi daerah.