Bupati Rusdi Sutejo Lantik 80 Pejabat, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik di Kabupaten Pasuruan
Pasuruan, indo-news.id – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dengan melantik sebanyak 80 pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Senin (8/6/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Ketua DPRD Samsul Hidayat, serta Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko.
Sebanyak 80 pejabat yang dilantik terdiri dari 1 pejabat Eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama), 47 pejabat Eselon III, dan 32 pejabat Eselon IV. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Untuk jabatan Eselon II, Eko Bagus Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kini dipercaya memimpin Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, sejumlah pejabat Eselon III mendapat amanah baru sebagai camat di berbagai wilayah. Di antaranya Agus Hariyanto sebagai Camat Gondangwetan, Mokhamad Yasin sebagai Camat Lumbang, Ahmad Munir sebagai Camat Beji, Cahyo Fajar Rahmanto sebagai Camat Rejoso, Budi Mulyono sebagai Camat Kejayan, Sulhi sebagai Camat Lekok, Hari Hijroh Saputro sebagai Camat Grati, serta Pardjana sebagai Camat Winongan.
Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
“Selamat bertugas kepada pejabat yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya. Saya yakin dan percaya dengan berbagai pengalaman dalam meniti karier sebagai ASN, saudara sekalian akan mampu melaksanakan tugas dengan sangat baik,” ujar Rusdi.
Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Mas Rusdi menegaskan bahwa kebijakan tersebut juga merupakan implementasi sistem merit yang mengedepankan kompetensi, kinerja, dan integritas aparatur sipil negara.
“Mutasi dan rotasi pejabat menjadi bagian dari sistem merit yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN. Ini merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional,” tegasnya.
Pelantikan puluhan pejabat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memperkuat reformasi birokrasi, mempercepat pembangunan daerah, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.
Dengan komposisi pejabat baru yang dinilai memiliki pengalaman dan kapasitas mumpuni, Pemerintah Kabupaten Pasuruan optimistis berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Koko)