Pemkot Bitung Ikut Bahas Solusi Belanja Pegawai Daerah Bersama DPR RI

0

BITUNG, Indo-news.id — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut membahas sejumlah isu strategis yang saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, terutama terkait permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan belanja pegawai daerah yang melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rapat yang berlangsung secara nasional itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, hingga asosiasi pemerintah daerah.

Dalam agenda tersebut, Komisi II DPR RI mengundang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Menteri Dalam Negeri RI, serta sejumlah gubernur dari berbagai provinsi, antara lain Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Papua, Maluku, dan Maluku Utara.

Selain itu, rapat juga diikuti oleh lima perwakilan bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Sekretaris Jenderal APEKSI, Bendahara APEKSI, para gubernur se-Indonesia, para bupati se-Indonesia, serta para wali kota se-Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Pembahasan utama dalam rapat tersebut berfokus pada penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan status dan pengelolaan tenaga PPPK serta tenaga honorer di daerah. 

Isu ini menjadi perhatian karena banyak pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam penataan sumber daya aparatur dan pembiayaan pegawai.

Selain itu, rapat juga membahas usulan relaksasi kebijakan dan penyusunan regulasi mengenai batas belanja pegawai daerah yang melebihi 30 persen APBD. 

Kebijakan tersebut dinilai penting mengingat sejumlah daerah menghadapi kondisi fiskal yang berbeda-beda sehingga membutuhkan penyesuaian aturan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan.

Keikutsertaan Wali Kota Bitung dalam forum nasional tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bitung untuk mengikuti perkembangan kebijakan terbaru yang berkaitan dengan tata kelola aparatur sipil negara dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kegiatan itu, Hengky Honandar tidak sendiri. 

Ia didampingi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bitung yang memiliki keterkaitan langsung dengan bidang kepegawaian dan pengelolaan anggaran daerah.

Pejabat yang turut mendampingi antara lain Asisten II Setda Kota Bitung Michael Toar Sondakh, Asisten III Setda Kota Bitung Benny Lontoh, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Franky Sondakh, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Give Renaldow Mose.

Hasil pembahasan dalam forum tersebut juga berpotensi menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan kepegawaian di daerah ke depan.

Melalui forum yang melibatkan DPR RI, kementerian, dan pemerintah daerah se-Indonesia itu, diharapkan lahir solusi yang mampu menjawab berbagai persoalan kepegawaian sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.