BMKG Nyatakan Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7.7 Resmi Berakhir
BITUNG, Indo-news.id — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi mengakhiri peringatan dini tsunami yang sebelumnya dikeluarkan menyusul gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang terjadi di wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) pagi.
Informasi tersebut disampaikan melalui Buletin Peringatan Dini Tsunami PD-4, yang menyatakan bahwa peringatan dini tsunami akibat gempa yang terjadi pada pukul 06.37.42 WIB telah berakhir.
“Peringatan Dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa Mag:7.7, 08-Jun-26 06:37:42 WIB, dinyatakan BERAKHIR,” demikian isi buletin resmi BMKG.
Sebelumnya, gempa tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah laut di Pantai Selatan Mindanao, Filipina.
Berdasarkan analisis BMKG, episenter gempa berada pada koordinat 5,80 derajat Lintang Utara dan 125,14 derajat Bujur Timur dengan kedalaman 47 kilometer.
Gempa tersebut sempat memicu peringatan dini tsunami di sejumlah wilayah Indonesia bagian timur.
Beberapa daerah, termasuk Kota Bitung, masuk dalam kategori Siaga Tsunami, sementara sejumlah wilayah lainnya berstatus Waspada Tsunami.
Status Siaga sebelumnya mengharuskan masyarakat yang berada di kawasan pesisir untuk segera menjauhi pantai dan menuju lokasi yang lebih tinggi guna mengantisipasi kemungkinan datangnya gelombang tsunami.
Pemerintah daerah bersama aparat terkait juga melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Selama masa peringatan berlangsung, BMKG terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas gempa dan perubahan muka air laut melalui jaringan alat monitoring yang tersebar di berbagai wilayah.
Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar dalam evaluasi tingkat ancaman tsunami yang ditimbulkan oleh gempa tersebut.
Setelah dilakukan analisis lanjutan dan pemantauan secara berkelanjutan, BMKG akhirnya menyatakan bahwa ancaman tsunami telah berakhir sehingga peringatan dini resmi dicabut.
Berakhirnya peringatan dini tsunami menjadi kabar yang melegakan bagi masyarakat di wilayah pesisir yang sebelumnya berada dalam status siaga maupun waspada, termasuk warga Kota Bitung.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Selain itu, warga yang berada di daerah pesisir diminta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan gempa susulan yang masih dapat terjadi setelah gempa utama.
Sebelumnya, BMKG mencatat adanya aktivitas gempa susulan atau aftershock setelah gempa utama Magnitudo 7,7 terjadi.
Pemerintah daerah dan instansi terkait juga terus melakukan pemantauan kondisi lapangan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif pasca dicabutnya peringatan dini tsunami.
BMKG menegaskan bahwa seluruh informasi resmi mengenai gempa bumi dan tsunami hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi BMKG, baik melalui situs web, media sosial terverifikasi, aplikasi InfoBMKG, maupun sistem peringatan dini tsunami nasional.
Dengan dicabutnya peringatan dini tsunami ini, masyarakat diharapkan dapat kembali beraktivitas secara normal sambil tetap menjaga kesiapsiagaan terhadap potensi bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah Indonesia yang berada di kawasan cincin api Pasifik.