Welmi Kalangit Ditunjuk Plt Kalaks BPBD
BITUNG, Indo-news.id — Pemerintah Kota Bitung melakukan penyesuaian pada sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintahan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Salah satu perubahan tersebut adalah penunjukan Welmi Kalangit sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaks BPBD) Kota Bitung.
Penunjukan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Give Renaldow Mose AP, M.Si, yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt kepada Welmi Kalangit, Selasa (2/6/2026).
Saat ini, Welmi Kalangit masih menjabat sebagai Sekretaris BPBD Kota Bitung.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, ia dipercaya untuk menjalankan tugas sebagai Plt Kalaks BPBD menggantikan pejabat sebelumnya, Vivi Kadeke, yang telah memasuki masa purnabakti terhitung sejak 1 Juni 2026.
Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah, khususnya pada instansi yang memiliki peran penting dalam penanganan kebencanaan dan keadaan darurat di Kota Bitung.
Welmi Kalangit bukan sosok baru dalam birokrasi Pemerintah Kota Bitung.
Sebelum bertugas di BPBD, ia pernah menjabat sebagai Camat Maesa.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab baru sebagai pimpinan sementara di BPBD Kota Bitung.
Selain penunjukan Plt Kalaks BPBD, Pemerintah Kota Bitung juga melakukan pengisian sementara pada beberapa jabatan lainnya yang mengalami kekosongan.
Jabatan Camat Lembeh Utara kini diemban oleh Pelaksana Tugas yang berasal dari unsur Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Lembeh Utara.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Lembeh Utara tetap berjalan tanpa hambatan sambil menunggu penetapan pejabat definitif.
Tidak hanya itu, posisi Kepala Bagian Protokol juga telah diisi oleh Pelaksana Tugas.
Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Kris Kevin Emor untuk menjalankan tugas-tugas keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Kepala BKPSDMD Kota Bitung, Give Renaldow Mose, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penyerahan SK Pelaksana Tugas untuk sejumlah jabatan tersebut.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari proses administrasi kepegawaian yang dilakukan pemerintah daerah guna menjamin keberlangsungan pelayanan publik dan kinerja organisasi perangkat daerah.
Penunjukan pejabat pelaksana tugas merupakan mekanisme yang lazim dilakukan ketika terjadi kekosongan jabatan akibat purnabakti, mutasi, promosi, atau proses administrasi lainnya.
Dengan adanya pejabat Plt, seluruh tugas dan kewenangan operasional dapat tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
BPBD sendiri merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki fungsi strategis dalam penanganan bencana, mitigasi risiko, koordinasi tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
Karena itu, keberadaan pimpinan yang dapat menjalankan fungsi koordinasi menjadi penting untuk menjaga kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai potensi bencana.
Melalui penunjukan Welmi Kalangit sebagai Plt Kalaks BPBD serta pengisian sementara sejumlah jabatan lainnya, Pemerintah Kota Bitung menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan seluruh layanan pemerintahan tetap berjalan efektif demi kepentingan masyarakat.