Pemkot Bitung Bongkar Kabar Menyesatkan Soal DAU SG yang Bikin Warga Resah
BITUNG, Indo-news.id — Pemerintah Kota Bitung akhirnya angkat bicara dan meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan terkait Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) yang diklaim telah masuk ke kas daerah sejak awal April 2026.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya kabar liar di tengah masyarakat yang memicu kebingungan sekaligus keresahan publik.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Tumengkol, menegaskan bahwa hingga memasuki minggu ketiga April 2026, dana tersebut belum juga ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke kas daerah.
Pernyataan ini sekaligus membantah narasi yang berkembang seolah-olah dana tersebut sudah tersedia dan dapat digunakan.
“Sampai saat ini, Dana Alokasi Umum Specific Grant belum ditransfer. Informasi yang beredar itu tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Altin Tumengkol, Sabtu (18/4/2026)
Altin menilai, penyebaran informasi yang tidak akurat tersebut sangat berbahaya karena dapat menggiring opini publik ke arah yang salah.
Ia menegaskan bahwa isu tersebut bukan sekadar kesalahan informasi biasa, melainkan bentuk penyampaian kabar yang berpotensi menyesatkan masyarakat jika tidak segera diluruskan.
Lebih lanjut, Altin menjelaskan bahwa keterlambatan penyaluran DAU SG bukan hanya terjadi di Kota Bitung.
Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, kondisi ini terjadi secara nasional dan dialami oleh seluruh daerah di Indonesia.
“Ini bukan persoalan lokal Bitung saja. Secara nasional memang belum ada penyaluran DAU SG dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus mematahkan klaim pihak-pihak tertentu yang mencoba menggiring persepsi seolah-olah ada ketidakterbukaan atau masalah khusus di lingkup Pemerintah Kota Bitung.
Faktanya, situasi ini merupakan bagian dari mekanisme nasional yang masih berlangsung.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bitung juga secara tegas mengkritik oknum yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut.
Informasi yang tidak terverifikasi dinilai hanya memperkeruh suasana dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di tengah masyarakat.
Sejumlah warga bahkan menyayangkan munculnya klaim sepihak dari oknum yang mengaku memiliki informasi akurat, namun pada kenyataannya justru menyebarkan kabar yang keliru.
Mereka menilai tindakan tersebut tidak bertanggung jawab dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap informasi resmi.
“Jangan sampai masyarakat terus disuguhi informasi yang tidak jelas sumbernya. Ini bisa merugikan banyak pihak,” ungkap salah satu warga Bitung.
Pemerintah Kota Bitung pun mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan keuangan daerah dan kebijakan publik.
Masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada sumber resmi agar tidak terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan.
Selain itu, Pemkot Bitung memastikan akan segera menyampaikan secara terbuka kepada publik apabila Dana Alokasi Umum Specific Grant telah resmi ditransfer oleh Pemerintah Pusat.
Transparansi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa di era arus informasi yang cepat, akurasi dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi menjadi hal yang krusial.
Tanpa verifikasi yang jelas, informasi dapat dengan mudah berubah menjadi disinformasi yang merugikan publik secara luas.
Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Kota Bitung berharap polemik terkait DAU SG dapat segera mereda dan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.