Audit KAP ke Opini WDP Jadi Langkah Nyata Perubahan Signifikan Perumda Pasar 

0

BITUNG, Indo-news.id—Kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung menunjukkan tren perbaikan signifikan sejak berada di bawah kepemimpinan direksi baru yang ditunjuk oleh Pemerintahan Hengky Honandar dan Randito Maringka (HHRM). 

Perubahan ini tidak hanya terlihat dari sisi manajemen internal, tetapi juga tercermin dalam hasil audit independen yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Pemerhati politik dan kemasyarakatan Kota Bitung, Haji Harsono Muhammad S.Sos, menegaskan bahwa penilaian terhadap Perumda Pasar harus didasarkan pada data objektif, bukan sekadar opini di media sosial. 

Hal tersebut ia sampaikan saat dimintai tanggapan terkait maraknya kritik terhadap kinerja tiga direksi Perumda Pasar.

Menurut Haji Harsono, indikator keberhasilan paling nyata dapat dilihat dari hasil audit KAP tahun 2025 yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). 

Penilaian ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2024 auditor yang sama memberikan opini Disclaimer, yang mencerminkan kondisi keuangan yang tidak wajar dan bermasalah.

“Publik harus realistis dalam menilai. Mengubah perusahaan dengan status Disclaimer menjadi WDP dalam waktu sekitar enam bulan bukan hal mudah. Apalagi saat direksi baru mulai bekerja, kondisi perusahaan bisa dikategorikan sakit, dengan pendapatan yang tidak seimbang serta banyak kebocoran dalam pengelolaan,” ujar Haji Harsono, Minggu (19/4/2026)

Sebagai akademisi yang juga menjabat sebagai dosen di STISIPOL Merdeka Manado, Haji Harsono mengajak masyarakat untuk mengedepankan penilaian berbasis data dan fakta. 

Ia menekankan bahwa audit KAP dilakukan oleh auditor profesional yang memiliki sertifikasi, kredibilitas, dan independensi dalam menilai kinerja keuangan perusahaan.

“Hasil KAP itu final dan melalui proses menyeluruh. Jadi sangat tidak tepat jika disandingkan dengan opini pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi, apalagi jika hanya berdasarkan asumsi tanpa data yang valid. Itu bisa menyesatkan,” tegasnya.

Dari sisi internal, perubahan manajemen juga disebut sangat terasa. 

Haji Harsono mengaku memperoleh informasi dari sumber internal yang menyebutkan bahwa sistem kerja di Perumda Pasar kini jauh lebih tertata dan disiplin. 

Pegawai disebut telah memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, baik di lingkungan kantor maupun di lapangan.

Selain itu, penerapan standar kerja yang mengacu pada regulasi peraturan wali kota (perwako), penguatan sistem absensi, serta pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel menjadi bagian dari reformasi manajemen yang dilakukan direksi saat ini.

Tidak hanya itu, langkah tegas juga diterapkan dalam upaya pemberantasan praktik pungutan liar (pungli), suap, dan gratifikasi. 

Disebutkan bahwa pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut langsung dikenakan sanksi tegas berupa mutasi.

“Sekarang tidak ada lagi pegawai yang datang tanpa kerja. Semua sudah memiliki tanggung jawab jelas. Jika ada yang melanggar, terutama terkait pungli atau suap, langsung ditindak. Ini perubahan besar dibanding sebelumnya,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan Perumda Pasar belum sepenuhnya selesai. 

Selain harus menyelesaikan beban dan utang masa lalu, direksi juga diharapkan mampu memenuhi kewajiban penyetoran deviden kepada Pemerintah Kota Bitung pada akhir tahun anggaran 2026.

Menurut Haji Harsono, jika target tersebut tercapai, maka kinerja manajemen Perumda Pasar dapat dikatakan semakin sempurna dan kritik yang tidak berdasar akan mereda dengan sendirinya.

“Perbaikan yang terjadi di Perumda Pasar Bitung menjadi contoh bahwa reformasi manajemen yang terukur, disiplin, dan berbasis akuntabilitas mampu membawa perubahan nyata dalam waktu relatif singkat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan daerah,” ujar Haji Harsono.