Taksi Gelap AKDP Marak Beroperasi, F-PDIP Minta Sikap Tegas Pemprov

0

SULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut diminta lakukan penertiban terhadap angkutan darat taksi ilegal yang beroperasi mengangkut penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Ini disampaikan fraksi PDI Perjuangan D0RD Sulut dalam salah satu poin penting pemanadangan umum fraksi untuk masukan terhadap Gubernur Yulius Selvanus di Rapat paripurna DPRD Sulut dalan rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang APBD tahun anggaran 2026, Renperda tentang perubahan atas perda nomor I tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sekaligus dan perubahan nama BUMD PT. Membangun Sulut Hebat (MSH) menjadi PT. Membangun Sulut Maju (MSM) serta pemandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda, Senin (24/11/2025).

Fraksi PDI-P lewat juru bicara Royke Roring berharap persoalan tersebut segera diambil tindakan tegas.

“Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan mengenai permasalahan taksi ilegal antar kabupaten/kota yang marak dewasa ini. sejauh mana tindakan pemerintah provinsi sulawesi utara dalam mengatasi permasalahan tersebut serta sejauh mana pemerintah provinsi sulawesi utara telah memperbaiki kualitas dan pelayanan angkutan umum di sulawesi utara,”ungkap Roy Roring.