Pimpin Evaluasi Kinerja, Wali Kota Weny Gaib Sorot Disiplin Aparatur dan Capaian Pajak Desa/Kelurahan
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, didampingi Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, memimpin rapat evaluasi capaian kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu. Agenda ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu pada Selasa (14/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, para Asisten Sekda, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta seluruh sangadi (kepala desa) dan lurah se-Kota Kotamobagu. Evaluasi ini difokuskan pada tiga poin utama, yakni realisasi anggaran, capaian penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta progres pelaksanaan program prioritas di seluruh lini pemerintahan.
Dalam pemaparan sektor pajak dan retribusi, Desa Bilalang II mencatat prestasi terbaik dengan realisasi tertinggi mencapai 74,67 persen dari target Rp31.412.012. Sebaliknya, Kelurahan Kobo Besar dan Desa Kobo Kecil berada di posisi terbawah. Hal ini langsung menjadi catatan merah bagi pemerintah daerah untuk segera dilakukan perbaikan.
Meski demikian, sorotan utama Wali Kota tidak hanya tertuju pada angka capaian. Tingkat kehadiran dan kedisiplinan para sangadi serta lurah dalam rapat evaluasi tersebut juga dikritik tajam karena dinilai mencerminkan komitmen pelayanan mereka.
Wali Kota Weny Gaib menegaskan, setiap aparatur wajib menempatkan agenda strategis daerah sebagai prioritas utama tanggung jawab jabatan.
“Forum evaluasi ini bukan sekadar rapat rutin biasa, melainkan ruang untuk memastikan program berjalan sesuai target dan kendala lapangan segera tuntas. Apa yang kita putuskan di sini menentukan kualitas pelayanan publik. Karena itu, kehadiran dan komitmen penuh merupakan bagian mutlak dari tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegas Weny Gaib.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan kota tidak hanya bersandar pada besarnya anggaran, tetapi juga ditentukan oleh disiplin, loyalitas, integritas, serta akuntabilitas para aparatur dalam mengeksekusi kebijakan.
Menindaklanjuti ketegasan Wali Kota, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, menyatakan bahwa Pemkot akan langsung mengambil tindakan pembinaan berkala bagi para kepala desa dan lurah.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, hasil evaluasi ini kami tindak lanjuti lewat mekanisme pembinaan. Bagi sangadi maupun lurah yang kinerjanya tidak memenuhi kriteria, teguran tertulis akan segera diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sahaya.
Sahaya menjelaskan, sanksi teguran tertulis ini didasarkan pada penilaian komprehensif (menyeluruh). Indikatornya mencakup kedisiplinan tugas, kepatuhan arahan pimpinan, loyalitas organisasi, tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan warga, hingga respons terhadap program daerah.
“Mekanisme ini berjalan sesuai koridor hukum pengawasan pemerintahan desa. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan membangun budaya kerja birokrasi yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab demi menghadirkan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.(Dp)