DPRD Kota Bitung Gelar Rapat Paripurna Ke-23, Bahas Hasil Reses dan Buka Masa Sidang Baru
BITUNG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024–2025, yang dilangsungkan pada Senin (14/04/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Jeanet Ganap SE didampingi Wakil Ketua 1, Ronald Gunawan Kansil.
Paripurna ini digelar dalam rangka penyampaian keputusan DPRD Kota Bitung terkait hasil reses masa persidangan kedua tahun pertama tahun sidang 2024–2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga secara resmi menutup masa persidangan kedua serta membuka masa persidangan ketiga tahun pertama tahun sidang 2024–2025.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Bitung, di antaranya Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, Sekretaris Daerah Rudy Theno, serta para Kepala Perangkat Daerah.
Kehadiran unsur Pemerintah Kota Bitung tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyerap aspirasi serta merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi DPRD dalam menjembatani kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel di Kota Bitung.