Pemkab Minut Salurkan Bansos Dana Duka Senilai Rp 1,8 Miliar
MINUT_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial santunan dana duka tahap 4 dengan total anggaran Rp.1.8 miliar.
Penyerahan bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Joune Ganda didampingi Kadis Sosial Arnolus Wolayan, kepada 600 ahli waris penerima, di Pendopo Kantor Bupati, Jumat ((29/12/23).
Pemberian bantuan sosial dana duka diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Duka bagi Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 Nomor 27)
Bupati Joune Ganda mengatakan, bantuan ini merupakan wujud komitmen dan kepedulian, rasa sepenanggungan serta belarasa kemanusiaan dari pemerintah terhadap warga masyarakat Minahasa Utara.
“Santunan dana duka ini adalah bagian dari program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk meringankan beban masyarakat. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Sosial Arnolus Wolayan mengatakan, penyerahan bantuan sosial dana duka tahap 4 kepada 600 ahli waris penerima bantuan merupakan yang terakhir di tahun 2023 dan masing masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp. 3.000.000 dengan total anggaran Rp.1.8 miliar.
“Sepanjang tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menyerahkan santunan duka kepada 2316 ahli waris penerima bantuan dengan keseluruhan total anggaran Rp. 6.9 miliar yang bersumber dari DPA pada Dinas Sosial TA 2023,” jelasnya.
Turut hadir dalam penyerahan ini, Asisten II Umbase Mayuntu, Kaban Keuangan Carla Sigarlaki, Kepala Inspektorat Steven Tuwaidan, Kadis Dukcapil Dudy Fatah dan para ahli waris penerima bantuan.
(Rommy Immora)