Terima SKT dari Kesbangpol SMSI Sulut Perluas Konsolidasi Organisasi
MANADO, Indo-news.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan dokumen legalitas organisasi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kesbangpol Sulut, Johnny Alfriets Alexander Suak, SE, M.Si., di Kantor Kesbangpol Sulut, Jalan 17 Agustus Nomor 7, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis (25/6/2026).
Penerimaan SKT tersebut menjadi tonggak penting bagi SMSI Sulut karena menandai pengakuan administratif resmi sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjalankan aktivitasnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan diterbitkannya SKT tersebut, posisi SMSI Sulut sebagai organisasi perusahaan pers yang merupakan konstituen Dewan Pers semakin kuat dari sisi legalitas dan kelembagaan.
Dokumen SKT diterima mewakili Ketua SMSI Sulut, Voucke Lontaan, oleh Sekretaris SMSI Sulut Adrianus R. Pusungunaung yang hadir bersama Wakil Sekretaris Dreyter Rooi.
Penyerahan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum penting bagi penguatan organisasi media siber di Sulawesi Utara.
Adrianus R. Pusungunaung menyampaikan bahwa legalitas yang diperoleh tersebut akan menjadi landasan kuat bagi SMSI Sulut dalam menjalankan program organisasi serta memperluas kemitraan dengan berbagai pihak.
Menurut Adrianus, SMSI Sulut berkomitmen untuk mendukung pembangunan daerah melalui fungsi pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Organisasi yang menaungi perusahaan media siber tersebut juga siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H.
“Sebagai organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI memiliki tanggung jawab untuk ikut mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, profesional, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Adrianus Pusungunaung
Ia menjelaskan, selain memperkuat eksistensi organisasi, SMSI Sulut juga tengah mempersiapkan agenda pelantikan kepengurusan tingkat provinsi yang direncanakan berlangsung pada awal Agustus 2026.
Kegiatan tersebut akan menjadi langkah awal dalam memperluas konsolidasi organisasi di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Setelah pelantikan pengurus provinsi, SMSI Sulut berencana membentuk dan melantik kepengurusan di 11 kabupaten dan 4 kota yang ada di Sulawesi Utara.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat jaringan organisasi perusahaan pers hingga ke tingkat daerah sekaligus meningkatkan profesionalisme media siber di berbagai wilayah.
Adrianus menambahkan bahwa kemitraan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi salah satu prioritas organisasi. Menurutnya, pers memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat sehingga sinergi yang baik harus terus dibangun.
“Kemitraan bersama Forkopimda merupakan hal yang wajib dibangun. Pers memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga sinergi yang baik harus terus diperkuat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sulut Johnny Alfriets Alexander Suak memberikan apresiasi atas hadirnya SMSI sebagai organisasi yang menaungi perusahaan media siber di Sulawesi Utara.
Ia berharap SMSI dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas daerah melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif.
“Kami mengucapkan selamat kepada SMSI Sulut atas diterimanya SKT ini. Kami berharap SMSI dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan serta menjaga kondusivitas daerah,” kata Johnny Suak.
Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menciptakan ruang informasi yang sehat serta mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian informasi yang benar dan bertanggung jawab.
Dengan diterimanya SKT dari Kesbangpol Sulut, SMSI Sulut kini memiliki landasan administratif yang semakin kuat untuk menjalankan berbagai program organisasi.
Legalitas tersebut juga menjadi modal penting dalam memperluas kemitraan strategis, meningkatkan kualitas perusahaan pers anggota, serta memperkuat kontribusi media siber dalam mendukung pembangunan dan demokrasi di Sulawesi Utara.