Pemkot Bitung Luncurkan QRIS untuk Pembayaran PBB-P2
BITUNG, Indo-news.id—Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada sistem pembayaran dan penerimaan pajak daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Kanal Pembayaran QRIS Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Bitung.
Peluncuran QRIS tersebut dilakukan langsung Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Fave Hotel, Selasa (11/8/2026).
Kehadiran kanal pembayaran digital ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Bitung di bawah kepemimpinan Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka (HRRM) untuk memperluas ekosistem transaksi non-tunai sekaligus meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui QRIS, wajib pajak PBB-P2 kini dapat melakukan pembayaran menggunakan telepon seluler dengan cara memindai kode QR yang tersedia.
Mekanisme tersebut diharapkan membuat proses pembayaran pajak daerah menjadi lebih cepat, praktis, transparan, dan akuntabel.
Hengky Honandar menegaskan, digitalisasi pembayaran pajak bukan hanya berkaitan dengan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sistem penerimaan daerah.
“Dengan QRIS, wajib pajak PBB-P2 kini dapat melakukan pembayaran lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel cukup melalui scan kode QR menggunakan ponsel. Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan realisasi penerimaan PAD dan mendukung program pembangunan di Kota Bitung,” ujar Hengky Honandar.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pembayaran pajak merupakan bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan yang semakin modern.
Selain memberikan pilihan pembayaran yang lebih praktis kepada masyarakat, transaksi digital juga dapat memperkuat pencatatan dan pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah.
Peluncuran QRIS PBB-P2 tersebut dirangkaikan dengan High Level Meeting TP2DD.
Pertemuan itu menjadi forum untuk membahas sejumlah agenda strategis, terutama terkait percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, penguatan sinergi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta evaluasi terhadap capaian target pajak dan retribusi daerah.
HLM TP2DD dihadiri jajaran Pemkot Bitung bersama unsur perbankan dan stakeholder terkait. Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk memperluas penerapan transaksi digital sehingga ekosistem pembayaran non-tunai di Kota Bitung dapat berjalan secara lebih optimal.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arah pemerintah pusat dalam mendorong pemerintah daerah memperluas penggunaan transaksi non-tunai.
Elektronifikasi transaksi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Bagi Pemkot Bitung, optimalisasi pembayaran digital juga memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Semakin mudah akses masyarakat dalam membayar kewajiban pajak, diharapkan semakin tinggi pula tingkat kepatuhan wajib pajak dan realisasi penerimaan daerah.
Dengan hadirnya QRIS PBB-P2, masyarakat Bitung memiliki alternatif pembayaran pajak yang lebih praktis tanpa harus bergantung pada mekanisme pembayaran tunai.
Di sisi lain, pemerintah memperoleh dukungan sistem transaksi yang dapat membantu proses pencatatan penerimaan secara lebih tertib.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Joko Supratikto, Wakil Pimpinan BNI Wilayah XI Sulutengomalut Jody Aditya Perdana, Kepala Branch Manager Bank SulutGo Kota Bitung James J. Lumintang, Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong, para Asisten I, II dan III Pemkot Bitung, kepala OPD, para camat se-Kota Bitung, serta para lurah.
Keterlibatan Bank Indonesia, perbankan, perangkat daerah hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan memperlihatkan bahwa pengembangan digitalisasi transaksi pemerintah daerah membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Melalui peluncuran kanal QRIS PBB-P2 dan penguatan forum TP2DD, Pemkot Bitung menargetkan ekosistem pembayaran digital dapat semakin berkembang.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat serta memperkuat pengelolaan pajak daerah dan PAD Kota Bitung untuk mendukung pembangunan.