Ketua DPRD Kotamobagu Ingatkan Pemkot Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi LHP BPK
KOTAMOBAGU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal tersebut disampaikan Adrianus usai menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026).
Menurut Adrianus, hasil audit BPK bukan sekadar evaluasi tahunan, melainkan pedoman bagi pemda dan DPRD untuk melakukan perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan.
“Rekomendasi yang diberikan BPK merupakan bagian penting dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, tindak lanjut terhadap setiap catatan yang disampaikan harus menjadi perhatian bersama,” kata Adrianus.
Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, Adrianus menegaskan bahwa DPRD Kotamobagu akan memantau ketat perkembangan pelaksanaan rekomendasi tersebut di tingkat perangkat daerah terkait.
Di sisi lain, DPRD memberikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI yang telah menjalankan tugas audit secara profesional, independen, dan objektif. Adrianus juga mengapresiasi capaian Pemkot Kotamobagu yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kali secara berturut-turut.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar prestasi mempertahankan opini WTP tersebut dibarengi dengan komitmen nyata dalam melakukan pembenahan internal.
“Yang terpenting bukan hanya mempertahankan opini WTP, tetapi bagaimana setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.(Dp)