Yadyn Resmi Pimpin Kejari Jember Bawa Pengalaman Bongkar Kasus Besar

0

JATIM, Indo-news.id — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat eselon II dan III di Aula Sasana Adhyaksa, Senin, (27/42026)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi.

Dalam prosesi tersebut, salah satu pejabat eselon II yang dilantik adalah Luhur Istigfar sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

Selain itu, perhatian juga tertuju pada pelantikan Dr. Yadyn sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, yang dikenal luas sebagai jaksa dengan rekam jejak kuat dalam penanganan perkara besar dan strategis.

Yadyn bukan sosok baru dalam dunia penegakan hukum. 

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Jember, ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kariernya terbilang cemerlang dengan berbagai capaian penting. 

Salah satu yang menonjol adalah keberhasilannya dalam mengungkap kasus korupsi tata niaga bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret nama RC sebagai tersangka. 

Penanganan kasus tersebut menjadi sorotan nasional dan memperkuat reputasinya sebagai jaksa yang tegas dan profesional.

Tak hanya itu, Yadyn juga pernah berkiprah sebagai Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam peran tersebut, ia terlibat dalam penanganan sejumlah perkara besar, di antaranya kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ATB pada tahun 2017.

Pengalaman panjang di berbagai institusi penegak hukum semakin mengukuhkan posisi Yadyn sebagai salah satu jaksa dengan integritas dan kapasitas tinggi. 

Lulusan Universitas Sam Ratulangi Manado ini mengawali kariernya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Bitung, sebelum kemudian bertugas di berbagai daerah.

Menariknya, Yadyn juga pernah kembali bertugas di Kota Bitung sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). 

Dalam masa jabatannya di Bitung, ia berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi yang cukup menyita perhatian publik.

Beberapa kasus yang ditangani di antaranya adalah dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022–2023 yang menyeret sejumlah mantan anggota DPRD serta pegawai. 

Selain itu, ia juga menangani kasus korupsi di Perumda Bangun Bitung yang telah menetapkan dua mantan direksi sebagai tersangka.

Tak berhenti di situ, proses penyidikan juga masih berjalan dalam kasus dugaan korupsi di Perumda Pasar Kota Bitung, yang menjadi bagian dari komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di daerah.

Pelantikan Yadyn sebagai Kajari Jember diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penegakan hukum di wilayah tersebut. 

Dengan rekam jejak yang dimiliki, publik menaruh harapan besar terhadap upaya pemberantasan korupsi serta penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.

Kegiatan pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memperkuat jajaran serta meningkatkan kinerja dalam menjawab tantangan penegakan hukum ke depan.