Layanan Darurat Harmonisasi 112 Bitung Kembali Aktif dan Bisa Diakses Gratis

0

BITUNG, Indo-news.id — Pemerintah Kota Bitung kembali mengaktifkan Layanan Panggilan Darurat Harmonisasi 112 yang ditandai dengan kegiatan relaunching oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, Kamis (11/6/2026).

Pengaktifan kembali layanan tersebut menjadi langkah Pemerintah Kota Bitung dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dari instansi terkait.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bitung, Altin Abraham Tumengkol SIP, M.Si, menjelaskan bahwa layanan panggilan darurat 112 dapat digunakan masyarakat secara gratis tanpa dikenakan biaya apa pun.

“Layanan 112 ini 100 persen gratis dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Bitung untuk melaporkan berbagai kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera,” ujar Altin Tumengkol.

Sebagai simbol dimulainya kembali operasional layanan tersebut, Wali Kota Bitung Hengky Honandar melakukan panggilan langsung ke nomor 112. 

Panggilan yang dilakukan itu langsung diterima dan direspons dengan cepat oleh operator yang bertugas di pusat layanan.

Keberhasilan uji coba tersebut menunjukkan kesiapan sistem dan sumber daya manusia yang akan menjalankan layanan panggilan darurat bagi masyarakat Kota Bitung.

Layanan Darurat Harmonisasi 112 merupakan salah satu sarana komunikasi terpadu yang dirancang untuk menerima laporan masyarakat terkait berbagai kejadian darurat, seperti kecelakaan, kebakaran, gangguan keamanan, bencana, maupun kondisi lain yang memerlukan penanganan cepat dari pemerintah dan instansi terkait.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menghubungi berbagai nomor telepon berbeda saat menghadapi situasi darurat. 

Cukup dengan menghubungi nomor 112, laporan akan diterima operator dan diteruskan kepada instansi yang berwenang sesuai jenis kejadian yang dilaporkan.

Pemerintah Kota Bitung menilai keberadaan layanan tersebut sangat penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan komunikasi. 

Selain mempercepat penanganan laporan, sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Altin Abraham Tumengkol, relaunching layanan 112 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bitung untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Ke depan, layanan tersebut diharapkan dapat menjadi pusat komunikasi darurat yang efektif serta mampu membantu masyarakat memperoleh pertolongan secara cepat saat menghadapi situasi yang tidak diinginkan.

Wali Kota Hengky Honandar juga menegaskan pentingnya pemanfaatan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.

Masyarakat diimbau menggunakan nomor 112 hanya untuk kondisi darurat yang benar-benar membutuhkan penanganan segera agar pelayanan dapat berjalan optimal.

Dengan kembali beroperasinya Layanan Panggilan Darurat Harmonisasi 112, Pemerintah Kota Bitung berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa kemudahan akses bantuan dan meningkatnya rasa aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Relaunching layanan ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di Kota Bitung yang mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan keterpaduan dalam memberikan respons terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.

Melalui dukungan teknologi, operator yang siaga, serta koordinasi lintas instansi, layanan darurat 112 diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membantu warga menghadapi berbagai kondisi darurat di Kota Bitung.