Pemkot Bitung Ungkap Akun Facebook Palsu Catut Nama Wali Kota Hengky Honandar
BITUNG, Indo-news.id — Pemerintah Kota Bitung melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait beredarnya akun media sosial Facebook palsu yang mengatasnamakan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kota Bitung, Altin Abraham Tumengkol, SIP, M.Si.
Dalam keterangannya, Altin Tumengkol menegaskan bahwa akun Facebook dengan nama “Pak Hengky Honandar” yang saat ini beredar di tengah masyarakat dipastikan bukan milik resmi Wali Kota Bitung.
Akun tersebut diduga dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Bitung bahwa akun Facebook yang menggunakan nama Pak Hengky Honandar tersebut adalah palsu. Itu bukan akun resmi milik Wali Kota,” jelas Altin Tumengkol, Senin (20/4/2026)
Ia menambahkan, keberadaan akun palsu ini berpotensi disalahgunakan untuk berbagai kepentingan yang merugikan, seperti penipuan, penyebaran informasi hoaks, maupun upaya manipulasi komunikasi dengan masyarakat.
Oleh karena itu, warga diminta untuk tidak mudah percaya terhadap segala bentuk pesan atau permintaan yang berasal dari akun tersebut.
Pemerintah Kota Bitung juga mengimbau masyarakat untuk tidak merespons, mengikuti, ataupun menanggapi pesan yang dikirimkan oleh akun palsu tersebut.
Sebaliknya, masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam melaporkan akun tersebut ke pihak Facebook agar dapat segera ditindaklanjuti dan diblokir.
“Jika menemukan akun tersebut, kami harap masyarakat segera melaporkannya melalui fitur report di Facebook. Ini penting agar penyebaran dan dampaknya bisa segera dihentikan,” lanjutnya.
Selain itu, Altin juga mengingatkan bahwa segala informasi resmi terkait Wali Kota Bitung hanya disampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bitung, termasuk akun media sosial resmi Pemkot Bitung serta situs web resmi pemerintah daerah.
Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan potensi penipuan digital yang semakin marak terjadi.
Fenomena akun palsu yang mencatut nama pejabat publik bukanlah hal baru.
Dalam beberapa kasus, akun-akun semacam ini kerap digunakan untuk mendekati masyarakat dengan berbagai modus, mulai dari permintaan bantuan hingga penawaran program tertentu yang tidak pernah ada.
Oleh karena itu, literasi digital masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman tersebut.
Pemerintah Kota Bitung juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan media sosial.
Verifikasi informasi, mengenali akun resmi, serta tidak mudah membagikan data pribadi menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan digital.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Dengan kerja sama dan kewaspadaan bersama, kita bisa mencegah penyalahgunaan identitas serta menjaga keamanan informasi di ruang digital,” tutup Altin Tumengkol.