Rapat Paripurna, DPRD Terima LKPJ Bupati Minahasa Utara Tahun 2023

0

MINUT_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar dua agenda rapat paripurna, di Ruang Sidang DPRD Minut, Kamis (28/003/24).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua I Poltje Sundalangi, Wakil Ketua II Olivia Mantiri dan dihadiri Bupati Joune Ganda lewat Zoom meeting, Sekwan Yossy Kawengian, anggota DPRD.

Mengawali rapat paripurna Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong menyampaikan, agenda rapat Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Minahasa Utara Tahun Anggaran 2023 dan Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Serta Pembentukan Panitia Khusus, telah kuorum berdasarkan tata tertib DPRD.

“Sesuai catatan dari Sekretariat DPRD dari 30 anggota dewan yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 18 anggota dan 4 anggota mengikuti melalui zoom meeting dan berdasarkan tata tertib DPRD rapat sudah memenuhi kuorum untuk dibuka. Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, rekan anggota dewan, Forkopimda para undangan yang telah hadir pada rapat paripurna ini,” ucap Lolong.

Kemudian agenda rapat dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk naskah keputusan DPRD yang dibacakan Sekretaris Dewan Yossy Kawengian yang dilanjutkan dengan pembacaan nama,-nama panitia khusus  Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar.

Bupati Joune Ganda dalam LKPJ tahun 2023 mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023.

Usai penyampaian LKPJ oleh Bupati Joune Ganda, kelima fraksi DPRD  yakni PDIP, Nasdem, Golkar, Demokrat dan Fraksi Klabat menerima LKPJ Bupati Minahasa Utara tahun 2023 dan Ranperda wajib belajar untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Menanggapi sejumlah catatan masukan, saran serta dari DPRD atas persetujuan ranperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya, Bupati Joune Ganda mengatakan, akan menyampaikan secara tertulis.

Turut hadir dalam rapat paripurna, perwakilan Kejari, Kapolres Minut, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis Alain Beyah, Direktur PUD Klabat Pricilla Fredrik, Direktur PDAM Roland Maringka, para kepala OPD, Staf Ahli, Stafsus dan para Camat.

(Rommy Immora)