Bagi Pemilih Belum Terima Formulir C Pemberitahuan, Ini Kata Kenly Poluan

0

SULUT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Kenly Poluan memastikan distribusi formulir C pemberitahuan bagi pemilih sedang disalurkan.

“Sudah mulai mendistribusikan formulir C Pemberitahuan kepada pemilih yang terfaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT,red) sampai 3 hari sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara tanggal 14 Februari,”jelas Kenly,Minggu (11/02/2024).

Kendala yang kerap dialami menurut Kenly adalah petugas tidak menjumpai warga saat mendatangi rumah untuk menyerahkan formulir C pemberitahuan.

“Kalau tidak terdistribusi karena pemilih tidak berada dialamatnya, pemilih yang bersangkutan dapat mengambilnya sendiri kepada kpps sampai tanggal 13 februari,”ungkapnya.

Kata Kenly, Apabila pemilih tidak berada di tempat, tidak diketahui kontaknya dan tidak ada keluarga dekatnya, formulir C pemberitahuan tidak ditinggalkan dan dibawah lagi oleh KPPS.