Tingkatkan Kompetensi, Badan Keuangan Minut Gelar Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah

0

MINUT_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam tata kelola keuangan yang baik.

Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2023 selama 3 hari mulai tanggal 15-17 November 2023 di Sutan Raja Hotel.

Kegiatan Bimtek ini, dibuka oleh Asisten 3 Rivino Dondokambey mewakili Bupati Joune Ganda, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rino Roi Kent,SSTP,MM dan Imam Primagratha, SSTP, MPP, Jumat (15/11/23).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Minut, Carla Anthonieta Sigarlak, SSTP, MSi dalam laporannya, menyampaikan kegiatan bimtek dilakukan guna mewujudkan seluruh sistem proses perencanaan, pengelolaan dan keuangan di lingkup pemerintah daerah menjadi lebih baik.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pejabat pengelola keuangan terlebih para analis Fungsional Perencana (Kasubag), perencana dan keuangan dalam menyusun APBD sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili Bupati Minut Joune Ganda, Asisiten 3 Rivino Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan, adanya bimtek diharapkan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal dan benar, mengenai Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, tentang penyusunan APBD Tahun 2024.

“Kita semua harus mendukung, target capaian Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2024, sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah, kemampuan pendapatan daerah, dan fokus pada pencapaian target pelayanan publik,”ujarnya.

Oleh karena itu, Rivino berharap para peserta Bimtek SIPD dapat mengikuti dengan baik sehingga dapat mendalami substansi Permendagri, dimana terdapat regulasi yang baru dan membutuhkan kesamaan persepsi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024, sehingga akan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.

“Penyusunan APBD Tahun Anggara 2024, secara teknis telah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD Republik Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perencanaan program RKA – OPD diharapkan tersusun secara efektif dan efisien, dan pengelolaan keuangan dalam hal ini APBD, dapat tersusun dengan baik dan benar, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan,”tandas Rivino.

Kegiatan ini, diikui 158 peserta yang terdiri dari Kepala OPD, para kepala bagian, para Camat,Kepala Puskesmas dan Kasubag Perecana Keuangan.

(Rommy Immora)