DPRD MINUT Rapat Paripurna Penyampaian Masa Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2023

0

MINUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna, di Ruangan Tumatenden, Selasa (09/05/23).

Agenda rapat dalam rangka mendengarkan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Keempat Tahun 2023 dan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Keempat Tahun 2023 serta Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang Keempat Tahun 2023.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri, dihadiri Sekda Minut Novly Wowiling, Sekwan Yossy Kawengian dan para anggota DPRD.

Sesuai catatan dari Sekretariat DPRD, dari 30 anggota dewan, yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 18 anggota dan 3 anggota mengikuti melalui zoom meeting dan berdasarkan tata tertib DPRD rapat sudah memenuhi kuorum,” ujar Ketua Denny Lolong.

Selanjutnya Ketua DPRD menerima Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Keempat Tahun 2023 dari masing-masing perwakilan anggota DPRD Minut dari Daerah Pemilihan (Dapiil) masing-masing. Dilanjutkan dengan pembacaan naskah keputusan DPRD yang dibacakan Sekretaris Dewan Yossy Kawengian.

Bupati Minut Joune Ganda dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Novly Wowiling menyampaikan, apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Minut yang sudah melakukan Rese sebagai amanat konstitusi untuk menyerap dan menindak lanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan-pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilhan.

“Apa yang sudah di jalin dalam kegiatan Reses partisipatif itu akan menjadi intrumen yang baik sebagai bahan dan pertimbangan untuk diimplementasikan dalam program kegiatan maupun pengambil keputusan Pemerinteh Daerah,” ujar Sekda.

Paripurna  tersebut juga dihadiri, Forkopimda Minut, para kepala perangkat daerah, para asisten, staf ahli dan para Camat. (Immora)